A. Pengertian Asset Tetap
Menurut PSAK (2004) pengertian aktiva tetap adalah aktiva yang berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu yang digunakan dalam operasi perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
Pengertian aktiva tetap menurut Ikatan Akuntansi Indonesia adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai dengan dibangun terlebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
PSAK No. 16 menyatakan bahwa “suatu benda berwujud yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai suatu aktiva dan dikelompokkan sebagai aktiva tetap, pada awalnya harus diukur berdasarkan biaya perolehan.” Yang dimaksud dengan biaya (harga) perolehan aktiva tetap adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diberikan untuk memperoleh suatu aktiva pada saat perolehan atau konstruksi sampai dengan aktiva tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap untuk digunakan.
B. Jenis-jenis Aktiva Tetap
Menurut S. Munawir (2007) jenis-jenis aktiva tetap adalah sebagai berikut:
- Tanah yang diatasnya didirikan bangunan atau digunakan operasi, misalnya sebagai lapangan, halaman, tempat parker dan lain sebagainya.
- Bangunan, merupakan fasilitas yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan, baik bangunan kantor, toko maupun bangunan untuk pabrik.
- Mesin.
- Inventaris, atau barang-barang yang menunjang produksi.
- Kendaran merupakan fasilitas yang digunakan untuk transportasi perusahaan.
- Perlengkapan atau alat-alat lainnya, mencakup aset yang digunakan dalam kegiatan operasional seperti furniture kantor, mesin pabrik, dan lain sebagainya.
- Gedung dan bangunan
- Tanah
- Peralatan
- Kendaraan
- Mesin
- Lisensi
- Hak Cipta
- Merek Dagang
- Sistem Keamanan
- Franchise
- Memiliki bentuk fisik (bentuk dan ukuran yang jelas)
- Digunakan dalam kegiatan operasional
- Tidak untuk dijual ke konsumen
- Masa manfaatnya lebih dari satu tahun
- Digunakan dalam kegiatan perusahaan
- Dimiliki tidak untuk dijual kembali dalam kegiatan normal perusahaan
- Nilainya cukup besar
Akumulasi Penyusutan Mesin Rp 160.000.000,-
Jurnal Transaksi:
Harga Truk B Rp 260.000.000,-
Akumulasi Dep. Truk A Rp 40.000.000,-
Truk A Rp 100.000.000,-
Kas Rp 200.000.000,-
Jurnal Transaksi:
Harga Truk B Rp 75.000.000,-
Akumulasi Dep. Truk A Rp 120.000.000,-
Kas Rp 5.000.000,-
Truk A Rp 200.000.000,-
Aktiva tetap yang diperoleh dari hadiah/donasi, pencatatannya bisa dilakukan menyimpang dari prinsip harga perolehan. Untuk menerima hadiah, mungkin dikeluarkan biaya-biaya, tetapi biaya-biaya tersebut jauh lebih kecil dari nilai aktiva tetap yang diterima. Apabila aktiva tetap dicatat sebesar biaya yang telah dikeluarkan, maka hal ini akan menyebabkan jumlah aktiva dan modal terlalu kecil, juga beban depresiasi menjadi terlalu kecil. Untuk mengatasi hal ini maka aktiva yang diterima sebagai hadiah dicatat sebesar harga pasarnya.
Misalnya PT. GoSmart menerima hadiah berupa tanah dan gedung yang dinilai sebagai berikut :
Tanah | Rp 75.000.000,00 |
Gedung | Rp100.000.000,00+ Rp175.000.000,00 |
Apabila dalam penerimaan hadiah tersebut PT. GoSmart mengeluarkan biaya sebesar Rp10.000.000,00 maka modal hadiah akan dikredit dengan jumlah Rp175.000.000,00. Apabila donasi yang diterima itu belum pasti akan menjadi milik perusahaan (karena tergantung pada terlaksanya perjanjian) maka aktiva dan modal dicatat sebagai elemen yang belum pasti (contingent). Bila hak atas aktiva tersebut sudah diterima maka barulah contingent atas aset dicatat sebagai harta (aktiva).
Dari penjabaran jenis-jenis di atas, aktiva tetap juga dapat digolongkan menjadi aktiva tetap berwujud dan tak berwujud.
Aktiva Tetap Berwujud
Aktiva tetap berwujud adalah aktiva yang memiliki bentuk fisik dan bersifat relatif permanen. aktiva tetap berwujud juga dapat mengalami penyusutan nilai. contoh-contohnya:
Aktiva Tetap Tak Berwujud
Aktiva tetap tak berwujud biasanya berbentuk hak-hak usaha yang dimiliki perusahaan antara lain:
C. Karakteristik Aktiva Tetap
Menurut Jerry J. Weygandt (2007), karakteristik aktiva tetap yaitu:
Sedangkan menurut Soemarso S.R (2005), karakteristik aktiva tetap adalah sebagai berikut:
D. Perolehan Aktiva Tetap dan Cara Pencatatannya
Aktiva tetap dapat diperoleh dengan berbagai cara, di mana masing-masing cara perolehan akan mempengaruhi penentuan harga perolehan. Berikut akan dibicarakan masingmasing perolehan aktiva tetap dan penentuan harga perolehan:
1. Pembelian Tunai
Aktiva tetap berwujud yang diperoleh dari pembelian tunai dicatat sebesar jumlah uang yang dikeluarkan. Jumlah uang yang dikeluarkan untuk memperoleh aktiva tetap termasuk harga faktur dan semua biaya yang dikeluarkan agar aktiva tetap tersebut siap untuk dipakai, seperti biaya angkut, premi asuransi dalam perjalanan, biaya balik nama, biaya pemasangan dan biaya percobaan. Semua biaya-biaya di atas dikapitalisasi sebagai harga perolehan aktiva tetap. Apabila dalam pembelian aktiva tetap ada potongan tunai, maka potongan tunai tersebut merupakan pengurangan terhadap harga faktur, tidak memandang apakah potongan itu didapat atau tidak.
Contoh:
Perusahaan membeli Mobil dengan harga Rp100.000.000,00; perusahaan juga membayar biaya angkut sebesar Rp500.000; biaya balik nama Rp2.000.000,00. maka perhitungan harga perolehan mobil adalah sebagai berikut:
Harga mobil Rp 100.000.000,00
Biaya angkut Rp 500.000,00
Biaya balik nama Rp 2.000.000,00 +
Total harga perolehan Rp102.500.000,00
Jurnal Untuk Mencatat Transaksi :
Mobil Rp 100.000.000,-
Biaya angkut Rp 500.000,00
Biaya balik nama Rp 2000.000,00
Kas Rp 102.000.000,-
2. Pembelian secara Lumpsum/ Gabungan
Apabila dalam pembelian diperoleh lebih dari satu macam aktiva tetap maka harga perolehan harus dialokasikan berdasarkan alokasi yang proporsional pada masing-masing aktiva tetap. Menurut PSAK No. 16, harga perolehan dari setiap aktiva tetap yang diperoleh secara gabungan ditentukan dengan mengalokasikan harga gabungan tersebut berdasarkan perbandingan nilai wajar setiap aktiva yang bersangkutan.
Contoh:
Perusahaan membeli tanah dan bangunan di atasnya dengan harga gabungan Rp500.000.000,00. Berdasarkan data dari kantor pajak, dari jumlah pajak atas tanah dan bangunan tersebut, 60% dikenakan atas bangunan dan 40% dikenakan atas tanah.
Berdasarkan perbandingan pajak yang dikenakan aktiva tersebut, harga perolehan dialokasikan sebagai berikut :
Harga perolehan tanah 40% x Rp500.000.000,00 = Rp200.000.000,00
Harga perolehan bangunan 60% x Rp500.000.000,00 = Rp300.000.000,00 +
Jumlah = Rp500.000.000,00
Jurnal Untuk Mencatat Transaksi :
Tanah Rp 200.000.000,-
Bangunan Rp 300.000.000,00
Kas Rp 500.000.000,-
3. Perolehan Melalui Pertukaran
a. Ditukar Dengan Surat-Surat Berharga
Aktiva tetap yang diperoleh dengan cara ditukar dengan saham atau obligasi perusahaan, dicatat sebesar harga pasar saham atau obligasi yang digunakan sebagai penukar aktiva tersebut. Apabila harga pasar saham atau obligasi itu tidak diketahui, harga perolehan aktiva tetap ditentukan berdasarkan harga pasar aktiva tersebut. Apabila harga pasar surat berharga dan aktiva tetap yang ditukar kedua-duanya tidak diketahui, maka nilai pertukaran ditentukan oleh keputusan pimpinan perusahaan.
Nilai pertukaran ini dijadikan sebagai dasar pencatatan harga perolehan aktiva tetap dan nilai-nilai surat-surat berharga yang dikeluarkan. Pertukaran aktiva tetap dengan saham atau obligasi perusahaan akan dicatat dalam rekening modal saham atau utang obligasi sebesar nilai nominalnya, selisih nilai pertukaran dengan nilai nominal dicatat dalam rekening agio/disagio.
Contoh:
PT BukuPintar menukar sebuah mesin dengan 1.000 lembar saham biasa nominal @ Rp10.000,00. Pada saat pertukaran harga pasar saham sebesar Rp11.000,00 per lembar.
Harga perolehan 1000 x Rp 11.000,00 = Rp 11.000.000,00
Jurnal Untuk Mencatat Transaksi :
Mesin Rp 11.000.000,-
Agio Saham Rp 1.000.000,-
Saham Biasa Rp 10.000.000,-
Harga perolehan mesin adalah Rp11.000.000,00 untuk selisih nilai pertukaran sebesar Rp1.000.000,00 dicatat sebagai agio saham.
b. Ditukar dengan aktiva tetap yang lain
Pembelian aktiva tetap dapat dilakukan dengan cara “tukar tambah” dimana aktiva lama digunakan untuk membayar harga aktiva baru, sebagian dan kekurangannya dibayar tunai. Dalam kondisi ini, harga perolehan aktiva tetap yang diperoleh dinilai sebesar nilai wajar aktiva tetap yang dilepas atau diperoleh.
1) Pertukaran Aktiva Tetap Yang Tidak Sejenis
Yang dimaksud dengan pertukaran aktiva tetap tidak sejenis adalah pertukaran aktiva tetap yang sifat dan fungsinya tidak sama seperti misalnya pertukaran tanah dengan mesin, tanah dengan gedung, dan lain-lain. Perbedaan antara nilai wajar aktiva tetap yang diserahkan dengan nilai wajar yang digunakan sebagai dasar pencatatan aktiva yang diperoleh pada tanggal transaksi terjadi harus diakui sebagai laba atau rugi pertukaran aktiva tetap.
Penentuan harga perolehan dalam pertukaran seperti ini harus didasarkan pada nilai wajar aktiva yang diserahkan tidak dapat diketahui, maka harga perolehan aktiva baru didasarkan pada nilai wajar aktiva baru.
Contoh:
Pada awal tahun PT BaraSukses menukarkan mesin produksi dengan truk baru, harga perolehan mesin produksi sebesar Rp200.000.000,00 dengan akumulasi depresiasi sampai tanggal pertukaran sebesar Rp140.000.000,00 sehingga nilai bukunya sebesar Rp60.000.000,00.
Nilai wajar mesin produksi tersebut sebesar Rp70.000.000,00 dan PT BaraSukses harus membayar uang sebesar Rp180.000.000,00 dengan harga perolehan truk sebesar Rp250.000.000,00. Perhitungannya sebagai berikut:
Nilai wajar mesin produksi Rp 70.000.000,00
Uang tunai yang dibayarkan Rp180.000.000,00 +
Harga perolehan truk Rp250.000.000,00
Laba pertukaran mesin dihitung sebagai berikut :
Nilai wajar mesin Rp 70.000.000,00
Harga perolehan mesin Rp200.000.000,00
Akumulasi depresiasi mesin Rp140.000.000,00
nilai buku mesin Rp 60.000.000,00 -
Laba pertukaran mesin Rp 10.000.000,00
Jurnal :
Truk Rp 250.000.000,-
Laba Pertukaran Mesin Rp 10.000.000,-
Mesin Lama Rp 200.000.000,-
Kas Rp 180.000.000,-
Apabila mesin di atas ditukarkan pada pertengahan tahun 2020 dan bukannya awal tahun 2020, maka pertama kali harus diadakan pencatatan depresiasi untuk ½ tahun 2020 dan baru dilakukan pencatatan transaksi pertukaran. Bila diketahui umur ekonomis mesin adalah 5 tahun.
Perhitungan 6/12 x 1/5 x Rp200.000.000,00 = Rp 20.000.000,00
Sehingga akumulasi depresiasi mesin adalah (Rp140.000.000,00 + Rp20.000.000,00)
= Rp 160.000.000,00
Laba pertukaran mesin dapat dihitung sebagai berikut :
Nilai wajar mesin Rp 70.000.000,00
Harga perolehan mesin Rp200.000.000,00
Depresiasi s.d awal 2020 Rp140.000.000,00
Depresiasi 6 bulan Rp 20.000.000,00 +
Rp160.000.000,00 -
Nilai buku mesin Rp 40.000.000,00 -
Laba pertukaran mesin Rp 30.000.000,00
Jurnal :
Truk Rp 250.000.000,-
Laba Pertukaran Mesin Rp 30.000.000,-
Mesin Lama Rp 200.000.000,-
Kas Rp 180.000.000,-
2) Pertukaran Aktiva Tetap Sejenis
Yang dimaksud dengan pertukaran aktiva tetap yang sejenis adalah pertukaran aktiva tetap yang sifat dan fungsinya sama seperti pertukaran mesin produksi merek A dengan merek B, mobil merek A dengan merek B, dan seterusnya.
PSAK No 16 menyatakan bahwa laba atau rugi yang timbul akibat perbedaan nilai wajar aktiva tetap yang diperoleh dengan yang diserahkan tidak boleh diakui sehingga selisihnya akan digunakan untuk mengoreksi nilai wajar aktiva yang diperoleh. Bila terdapat selisih wajar, maka nilai wajar aktiva tetap baru ditetapkan sebesar nilai buku aktiva yang dilepaskan. Sebaliknya bila nilai buku aktiva yang dilepaskan lebih tinggi dari nilai wajar aktiva yang diterima, maka nilai buku aktiva yang diserahkan harus diturunkan (write down), nilai baru sesudah penurunan digunakan sebagai nilai wajar aktiva yang diterima. Apabila dalam transaksi pertukaran itu perusahaan harus membayar uang dalam jumlah tertentu, maka harga perolehan aktiva yang diterima sama dengan nilai buku aktiva yang dilepaskan ditambah uang yang dibayarkan. Sebaliknya apabila perusahaan menerima uang dalam transaksi pertukaran itu, maka harga perolehan aktiva yang diterima adalah sebesar nilai buku aktiva yang dilepaskan dikurangi uang yang diterima.
Pertukaran Dengan Mengeluarkan Kas:
PT SuperKarima menukarkan truk merek A dengan truk baru merek B. harga perolehan truk A sebesar Rp100.000.000,00 dan akumulasi depresiasinya sebesar Rp40.000.000,00. Truk B harga pasarnya (nilai wajar) Rp260.000.000,00. PT SuperKarima membayar Rp200.000.000,00
tunai. Perhitungannya sebagai berikut:
Harga perolehan truk A Rp100.000.000,00
Akumulasi depresiasi Rp 40.000.000,00 -
Nilai buku truk A Rp60.000.000,00
Kas yang dibayarkan Rp200.000.000,00 +
Harga perolehan truk B Rp260.000.000,00
Pertukaran Dengan Penerimaan Kas:
Sebagai contoh, misalnya PT. SiagaTrengginas menukarkan truk A dengan truk B. Harga perolehan truk A sebesar Rp200.000.000,00 dan akumulasi depresiasinya sebesar Rp120.000.000,00. Harga pasar (nilai wajar) truk B Rp80.000.000,00 dan PT. SiagaTrengginas menerima uang Rp5.000.000,00. Perhitungan harga perolehan truk B sebagai berikut:
Harga perolehan truk A Rp200.000.000,00
Akumulasi depresiasi Rp120.000.000,00
Nilai buku truk A Rp 80.000.000,00
Kas yang diterima Rp 5.000.000,00
Harga perolehan truk B Rp75.000.000,00
4. Pembelian Angsuran
Apabila aktiva tetap diperoleh dari pembelian angsuran, maka dalam harga perolehan aktiva tetap tidak boleh termasuk bunga. Bunga selama masa angsuran baik jelas-jelas dinyatakan maupun yang tidak dinyatakan tersendiri, harus dikeluarkan dari harga perolehan dan dibebankan sebagai biaya bunga.
Ilustrasi:
PT. Permono pada tanggal 2 Januari 2020 membeli mesin dengan harga Rp100.000.000. pembayaran pertama Rp40.000.000,00 dan sisanya diangsur tiap tanggal 31 Desember selama 3 tahun dengan bunga 12% pertahun. Pencatatan harga perolehan mesin dan pembayaran angsuran sebagai berikut :
31 Desember 2020
Pembayaran angsuran I Rp20.000.000,00
Bunga : 12% x Rp60.000.000,00 = Rp 7.200.000,00 +
Rp27.200.000,00
Pembayaran angsuran II Rp20.000.000,00
Bunga : 12% x Rp40.000.000,00 Rp 4.800.000,00 +
Rp24.800.000,00
Pembayaran angsuran III Rp20.000.000,00
Bunga : 12% x Rp20.000.000,00 Rp 2.400.000,00+
Rp22.400.000,00
Harga perolehan mesin = Rp 40.000.000,00 + Rp27.200.000,00 + Rp24.800.000,00 + Rp22.400.000,00 = Rp 114.400.000,00
5. Diperoleh dari Hadiah/Donasi/Hibah
Contoh:
Komentar
Posting Komentar