A. Definisi Kredit ‘Kredit’ diambil dari bahasa Yunani ‘credere’ yang artinya kepercayaan akan kebenaran atau ‘credo’ yang berarti saya percaya. Menurut Undang-undang Perbankan RI No. 10 tahun 1998 tentang perbankan menjelaskan bahwa,“Kredit adalah penyediaan uang/ tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan/ kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”. B. Fungsi Kredit Kredit di awal perkembangan fungsinya untuk merangsang kedua belah pihak untuk saling menolong dengan tujuan pencapaian kebutuhan, baik itu dalam bidang usaha atau kebutuhan sehari-hari. Kredit dapat memenuhi fungsinya jika secara sosial ekonomis baik bagi debitur, kreditur, atau masyarakat membawa pengaruh yang lebih baik. Macam-macam fungsi kredit adalah sebagai berikut: Meningkatkan daya guna uang Meningkatkan kegairahan berusaha Meningkatka...
Blog Ceria Akuntansi Membahas materi pelajaran akuntansi mulai dari konsep dasar akuntansi, konsep dasar debit dan kredit, konsep jurnal, memproses buku besar sampai dengan menyusun laporan keuangan