Pertemuan I Kebijakan Politik Indonesia 1. Kebijakan Politik Indonesia pada Awal Kemerdekaan Pasca kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Indonesia berusaha mencari sistem pemerintahan yang dirasakan sesuai dengan kehidupan berbangsa Indonesia. Pada awal kemerdekaan tanggal 18 Agustus 1945, Indonesia menganut sistem Pesidensial (presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan). Di hari itu pula ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegara. Pada bulan Oktober 1945, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden No. X bulan Oktober 1945, yang menyatakan bahwa Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) melakukan tugas legislatif, sebelum terbentuknya MPR/DPR. Wakil Presiden Hatta untuk mengeluarkan Maklumat Pemerintah 13 November 1945 tentang pendirian partai-partai politik dan Maklumat Pemerintah 14 Novermber 1945 tentang pemberlakuan Kabinet Parlementer. Dengan maklumat tersebut Indonesia menjalankan...
Blog Ceria Akuntansi Membahas materi pelajaran akuntansi mulai dari konsep dasar akuntansi, konsep dasar debit dan kredit, konsep jurnal, memproses buku besar sampai dengan menyusun laporan keuangan