Langsung ke konten utama

BAB I INDUSTRI JASA KEUANGAN

 1.    PENGERTIAN SEKTOR INDUSTRI JASA

        Sektor ekonomi tersier (dikenal sebagai sektor jasa atau industri jasa) adalah satu dari tiga sektor ekonomi, yang lainnya adalah sektor sekunder (manufaktur) dan sektor primer (pertambangan,  pertanian, dan perikanan). Definisi umum sektor tersier adalah menghasilkan suatu jasa daripada produk akhir seperti sektor sekunder. Kadang sebuah sektor tambahan, “sektor kuartener” diartikan sebagai berbagi informasi (yang secara normal dimiliki oleh sektor tersier).

      Bisnis sektor jasa yang semakin meningkat berfokus pada ide “ekonomi pengetahuan” dengan memahami apa yang diinginkan konsumen dan bagaimana mengirimkannya dengan cepat dan efisien. Satu contoh baik dari hal ini ialah,industri perbankan yang telah mengalami perubahan besar  beberapa tahun belakangan ini. Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, bank dengan cepat mengurangi jumlah staf yang dibutuhkan. Banyak komunitas bank dan bangunan telah  bergabung untuk membentuk bisnis yang lebih ramping yang mampu menghasilkan lebih banyak keuntungan dari basis pengguna luas. Kunci proses ini adalah memperoleh informasi mengenai  pengguna jasa dan utang, kas, dan aset memberikan mereka produk-produk baru.

2.    PENGERTIAN SEKTOR INDUSTRI JASA KEUANGAN

       Perusahaan jasa merupakan unit usaha yang kegiatannya memproduksi produk yang tidak berwujud (jasa) dengan maksud meraih keuntungan. Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menjual jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Dengan kata lain, perusahaan jasa menjual “barang” tidak berwujud. Dalam ilmu ekonomi, jasa atau layanan adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.

      Jadi perusahaan jasa adalah perusahaan yang kegiatannya menyediakan berbagai pelayanan seperti kemudahan, keamanan, atau kenikmatan kepada masyarakat yang memerlukannya, maka jasa pada dasarnya adalah sesuatu yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Proses produksi jasa dapat menggunakan atau tidak menggunakan bantuan suatu produk fisik.
  2. Jasa tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan.
  3. Terdapat interaksi antara penyedia jasa dengan pengguna jasa.
  4. Produk yang ditawarkan berupa benda tidak berwujud (jasa). Jasa merupakan sesuatu yang tidak bisa dilihat, tetapi manfaatnya bisa dirasakan.
  5. Perusahaan dan konsumen kesulitan untuk mengukur tingkat harga jasa. Tingkat harga merupakan sesuatu yang bersifat tidak mutlak karena mahal atau tidaknya harga yang ditetapkan perusahaan tergantung tingkat kepuasan konsumen.
  6. Produk yang ditawarkan tidak bisa disimpan dalam bentuk persediaan. Artinya, jasa tidak bisa disimpan, dijual kembali kepada orang lain, atau
  7. dikembalikan kepada perusahaan tempat konsumen membeli jasa.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa pengertian sektor industri jasa adalah pelayanan yang diberikan kepada konsumen berupa jasa tanpa merubah atau perpindahan kepemilikan yang berlangsung pada sektor-sektor jasa tersebut.

3.    CIRI-CIRI ENTITAS YANG TERMASUK DALAM SEKTOR KEUANGAN

a. Tidak memproduksi suatu barang

b. Tidak memiliki persediaan bahan baku

c.  Aktifitasnya lebih mengarah keinvestasi

d. Mayoritas pengeluaranuntuk membayar pegawai

e. Memiliki sumber permodalan yang mayoritas dari modal sendiri atau investasi yang tidakmemiliki bunga tinggi

f.   Aktiva dineracanya mayoritas terdiri dari piutang, kas dan asset tetap.

4.    KEGIATAN OPERASIONAL ENTITAS JASA KEUANGAN

Jasa Keuangan merupakan istilah yang sering digunakan untuk menunjukan jenis jasa yang diberikan atau disediakan oleh industri lembaga keuangan.Industri lembaga keuangan yang dimaksud misalnya Bank, perusahaan asuransi, sekuritas, perusahaan pembiayaan konsumen, dan perusahaan kartu kredit.

5.    BIDANG-BIDANG ENTITAS JASA KEUANGAN

a. Perusahaan Penjaminan Kredit

Perusahaan penjaminan kredit merupakan salah satu badan hukum yang bekerja pada bidang keuangan dimana kegiatan pokok dari perusahaan ini adalah memberikan pinjaman kredit kepada nasabah. Perusahaan penjaminan kredit bertujuan untuk membantu Usaha Kecil, Usaha Menengah, Usaha Mikro untuk mengakses dana dari lembaga keuangan lain, misalnya perbankan.

b. Perusahaan Penjaminan Infrastruktur

Perusahaan penjaminan infrastruktur merupakan salah satu bentuk perusahaan persero. Tujuan dari pendirian perusahaan ini adalah untuk memberi jaminan kepada proyek-proyek yang bekerjasama dengan pemerintah namun badan usaha ini bergerak hanya di bidang infrastruktur yang dilakukan dengan cara menyediakan penjaminan infrastruktur.

c.  Lembaga Penyediaan Ekspor Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau (LPEI) dibentuk demi membantu dan mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong ekspor barang-barang asli dalam negeri menuju Negara-negara tertentu.

d. Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

Fungsi atau tugas dari pendirian perusahaan ini adalah untuk menyediakan berbagai macam pembiayaan perumahan. Tujuan dari pembiayaan perumahan antara lain untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan perumahan agar dapat dijangkau oleh masyarakat di berbagai kalangan. Di Indonesia hanya ada satu Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan, nama perusahaan tersebut adalah PT Sarana Multigriya Finansial atau sering disingkat dengan PT. SMF (persero).

e. Perusahaan Pegadaian

Pemerintah memiliki program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas menengah ke bawah.Untuk meningkatkan dan mendukung program pemerintah tersebut, perusahaan pegadaian didirikan untuk memberi kemudahan bagi usaha skala mikro, kecil dan menengah dalam mencari pinjaman modal dengan bunga pinjaman yang tergolong kecil.Pemberian pinjaman memiliki dasar hukum gadai dan fidusia.

f.   Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Lembaga jasa keuangan ini sering disebut dengan BPJS yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.Perusahaan ini memberikan jaminan dalam berbagai bentuk, yaitu jaminan kematian, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.Jenis jaminan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat yang menggunakan BPJS.

g. Lembaga Keuangan Mikro

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) didirikan tidak hanya untuk mendapat keuntungan semata.Lembaga jasa keuangan ini bergerak khusus dalam bidang pemberian jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.Caranya adalah dengan memberi pinjaman dan pembiayaan secara langsung untuk usaha yang berskala mikro baik kepada anggotanya atau kepada masyarakat.Perusahaan ini juga melakukan pengelolaan uang simpanan masyarakat atau kelompok dan bersedia memberi konsultasi dalam pengembangan usaha yang dilakukan oleh kelompok masyarakat maupun individu.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB I PENJUALAN ANGSURAN

PENGERTIAN PENJUALAN ANGSURAN Penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayarannya  dilaksanakan secara bertahap. Pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, pejual menerima pembayaran pertama sebagian dari harga penjualan. Sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran. Untuk menghindari resiko karena pembeli tidak membayar dan supaya penjual tidak mengalami kerugian, maka biasanya saat membeli ada beberapa perjanjian, antara lain: 1.      Pada saat membeli disertai dengan meninggalkan jaminan ke penjual. 2.      Hak kepemilikan barang berpindah ke pembeli, kalau pembayarannya sudah lunas. Untuk mengurangi kemungkinan kerugian yang terjadi dalam pemilikan kembali, factor-faktor yang harus diperhatikan penjual : 1.      Besarnya pembayaran pertama (down payment). 2.      Jangka waktu pembayaran.                      ...

Bab XII Penerapan Ilmu Ekonomi dalam Kegiatan Usaha

Menerapkan Ilmu Ekonomi dalam Kegiatan Usaha Prinsip Ekonomi Semua tindakan ekonomi, apakah itu menghasilkan barang (kegiatan produksi), menyalurkan barang kepada pihak yang membutuhkan (kegiatan distribusi), atau menggunakan barang tersebut untuk memenuhi kebutuhan (kegiatan konsumsi), harus selalu didasarkan pada prinsip ekonomi. Masalah pokok yang dihadapi semua orang adalah kelangkaan alat pemuas kebutuhan dibandingkan kebutuhan yang tak terbatas. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai menentukan kebutuhan mana yang harus dipenuhi lebih dahulu dengan alat pemuas yang tersedia. Agar dapat membuat pilihan terbaik, manusia harus memerhatikan prinsip ekonomi.  Prinsip ekonomi dapat dijabarkan sebagai berikut. Dengan pengorbanan tertentu, manusia akan berusaha untuk memperoleh hasil sebesar-besarnya. Untuk memperoleh hasil tertentu, manusia akan berusaha untuk melakukan pengorbanan sekecil-kecilnya. Semua tindakan ekonomi, apakah itu menghasilkan barang (kegiat...

Bab VI Persamaan Dasar Akuntansi

A. Pengertian Persamaan Dasar Akuntansi      Persamaan dasar akuntansi adalah catatan tentang perubahan unsur-unsur dasar posisi keuangan perusahaan (Harta, utang, dan modal) akibat adanya transaksi dan kejadian. Persamaan dasar akuntansi merupakan konsep dasar pencatatan akuntansi sistem berpasangan (double entry) artinya setiap perusahaan pada satu akun akan mengakibatkan perubahan pada akun yang lain dalam jumlah yang sama, yang dinyatakan dalam rumus persamaan dasar akuntansi, yaitu:   HARTA = UTANG + MODAL (AKTIVA=KEWAJIBAN+EKUITAS) Harta adalah semua kekayaan yang dimiliki perusahaan yang dapat dinilai dengan uang yang terdiri dari Harta berwujud dan tak berwujud. Utang adalah kewajiban yang harus dilunasi oleh perusahaan kepada pihak ketiga sebagai akibat adanya transaksi masa lalu. Modal adalah kewajiban perusahaan kepada pemilik atau hak pemilik atas perusahaan. Pendapatan adalah hasil yang diperoleh perusahaan dalam kegiatan pemberian jasa kepada ...