A. Pengertian Aktiva Tak Berwujud
Dalam perekonomian yang berbasis teknologi, aktiva tidak berwujud merupakan hal yang sangat penting. Perusahaan e-comerse, seperti shopee, toko pedia, buka lapak, dll tidak memiliki produk atau peralatan secara fisik, tetapi membantu orang-orang membeli dan menjual sesuatu mulai dari mainan batman hingga bingkai gambar tua. Setiap bulan perusahaan melayani jutaan pelanggan.
Modal intelektual e-comerse atau Intel sulit untuk diukur. sering kali aktiva tidak berwujud sebuh perusahaan lebih besar daripada kekayaan fisiknya. Aktiva tidak berwujud dapat saja menjadi nilai pasar perusahaan secara keseluruhan, sehingga perusahaan itu harus menilai aktiva tak berwujudnya seperti ketika menilai persediaan dan peralatan.
Menurut Weygan, Keiso, dan Walter (2008:118) aktiva tak berwujud (intangible assets) memiliki dua karakteristik utama :
1. Kurang memiliki eksistensi fisik
Tidak seperti aktiva berwujud seperti properti, pabrik, dan peralatan, aktiva tak berwujud memperoleh nilai dari hak dan keistimewaan atau privilege yang diberikan kepada perusahaan yang menggunakannya.
2. Bukan merupakan instrumen keuangan
Aktiva seperti deposito bank, piutang usaha dan investasi jangka panjang dalam obligasi serta saham tidak memiliki substansi fisik, tetapi tidak diklasifikasikan sebagai aktiva tak berwujud. Aktiva ini merupakan instrumen keuangan dan menghasilkan nilainya dari hak (klaim) untuk menerima kas atau ekuivalen kas di masa depan.
Menurut Dyckman, Dukes, dan Davis (2001:3) aktiva tak berwujud dicantumkan pada neraca dengan nama-nama tertentu seperti aktiva tak berwujud, aktiva operational tak berwujud, aktiva tetap tak berwujud, dan aktiva lainnya.
Berdasarkan beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan aktiva tak berwujud atau dikenal dengan istilah Intangible Assets adalah kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang memiliki umur ekonomis yang panjang dan memberikan manfaat bagi operasi perusahaan tetapi tidak mempunyai bentuk fisik yang dapat diobservasi atau dilihat secara langsung. Biasanya aktiva tak berwujud berbentuk seperti hak paten, hak cipta, merk dagang, hak waralaba, Leasehold, biaya organisasi, franchises, dan goodwill.
B. Klasifikasi Aktiva Tak Berwujud
Aktiva tak berwujud dapat diklasifikasikan menurut empat atributnya yaitu :
1. Cara akuisisi (manner of acquisidtion)
Aktiva tak berwujud dapat diperoleh dengan cara membeli dari perusahaan lain, seperti membeli waralaba atau paten dari orang lain. Cara lain untuk memperoleh aktiva tak berwujud adalah dengan membuatnya sendiri melalui operasi, contohnya adalah paten dan merk dagang.
2. Dapat diidentifikasikan (identifiability)
Beberapa aktiva tak berwujud dapat diidentifikasikan secara terpisah dari aktiva perusahaan lainnya. Contohnya mencakup paten, merk dagang, dan waralaba. Aktiva tak berwujud lainnya tidak dapat dipisahkan tetapi nilainya dapat diturunkan dari nilai aktiva yang berhubungan dengannya. Contohnya adalah goodwill, yang nilainya didasarkan atas beberapa faktor seperti loyalitas konsumen atau kualitas produk maupun sumber daya manusianya dan bukan dari hak kepemilikan khusus.
3. Dapat dipertukarkan (exchangeability)
Beberapa aktiva tak berwujud yang dapat diidentifikasi dapat dijual maupun dibeli atau dengan kata lain dapat dipertukarkan. Contohnya termasuk paten, merk dagang, dan waralaba. Aktiva tak berwujud lainnya yang dapat diidentifikasi secara terpisah, tidak dapat dipertukarkan kecuali dengan menjual perusahaan itu juga. Contohnya goodwill yang hanya akan mempunyai nilai jika ia dikombinasikan atau dihubungkan dengan aktiva lainnya dan tidak dapat diperoleh kecuali dengan mengakuisisi aktiva lainnya.
4. Periode manfaat yang diharapkan (period of expected benefit)
Beberapa aktiva tak berwujud, seperti biaya organisasi diharapkan dapat memberikan manfaat kepada perusahaan dalam jangka waktu tidak terbatas. Periode manfaat dari aktiva tak berwujud lainnya dapat dibatasi dengan faktor ekonomis atau pembatasan hukum atau kontraktual.
C. Jenis-Jenis Aktiva Tak Berwujud
Akuntasi untuk aktiva tak berwujud bergantung pada apakah aktiva tak berwujud itu mempunyai umur manfaat terbatas atau tidak terbatas. Terdapat banyak jenis aktiva tak berwujud, yang sering kali dikelompokan menjadi enam kategori besar yaitu :
1. Aktiva Tak Berwujud yang Terkait dengan Pemasaran
Bentuk umum dari aktiva tak berwujud yang berhubungan dengan pemasaran adalah merek dagang (trademark) atau nama dagang (trade name). Merek dagang (trademark) merupakan hak tunggal yang dimiliki perseorangan atau suatu perusahaan untuk menggunakan brand, lambang, logo usaha atas suatu produk maupun jasa. Pembukuan nilai merek dagang sangat berpengaruh dengan nilainya. Bila nilainya terlalu besar, maka perlu dilakukan kapitalisasi dan amortisasi. Namun, pada beberapa kasus tidak dilakukan amortisasi karena umurnya yang tidak terbatas. Bila nilainya relatif kecil, maka perusahaan bisa menjadikannya sebagai beban pada periode yang sama.
Pendaftaran pada kantor paten dan merek dagang memberikan perlindungan hukum untuk sejumlah pembaharuan kembali yang tak terbatas dalam masing-masing periode selama 10 tahun. Sehingga perusahaan yang menggunakan suatu merek dagang atau nama dagang yang telah ditetapkan dapat menganggapnya memiliki umur yang tak terbatas. Nama dagang sepeti aqua untuk minuman, Honda untuk sepeda motor, Toyota untuk merk mobil merupakan nama-nama yang sangat populer di masyarakat. Merk ini memiliki nilai ekonomi yang besar bagi perusahaan.
2. Aktiva Tak Berwujud yang Terkait dengan Pelanggan
Aktiva tak berwujud yang terkait dengan pelanggan dihasilkan dari interaksi dengan pihak luar. Contohnya adalah daftar pelanggan, catatan pesanan atau catatan produksi, dan hubungan dengan pelanggang yang terkait kontrak maupun tidak. Database pelanggang ini meliputi nama, informasi kontak, sejarah pemesanan dan informasi demografis.
Sebagai contoh PT NusaPerkasa pada tahun 2019 membeli daftar pelanggan dari perusahaan lain senilai Rp 60.000.000,00. Perusahaan berharap untuk mendapatkan manfaat secara merata selama periode tiga tahun dari informasi itu. Dalam hal ini, daftar pelanggan adalah aktiva tak berwujud dengan umur manfaat terbatas, sehingga We Market harus mengamortisasikannya menurut periode garis lurus selama periode tiga tahun.
PT NusaPerkasa mencatat pembelian daftar pelanggan dan amortisasi daftar pelanggan itu pada setiap akhir tahun sebagai berikut :
Daftar pelanggan Rp 60.000.000,00
Kas Rp 60.000.000,00
(Untuk mencatat pembelian daftar pelanggan)
Beban amortisasi daftar pelanggan Rp 20.000.000,00
Akumulasi amortisasi daftar pelanggan Rp 20.000.000,00
(untuk mencatat beban amortisasi)
3. Aktiva Tak Berwujud yang Terkait dengan Seni
Suatu hak cipta (copyrights) merupakan hak yang diberikan pemerintah kepada para penulis, pelukis, pemusik, pematung, dan seniman lain atas kreasi dan ekspresi mereka. Hak cipta, atau lebih dikenal sebagai copyright merupakan hak tunggal yang diberikan kepada perseorangan ataupun badan untuk menjual atau memperbanyak suatu karya maupun barang baik yang berasal dari hasil seni ataupun karya intelektual.
Hak cipta bisa didapatkan dengan cara riset, dan dapat dijual. Jangka waktu kepemilikan adalah 28 tahun dan masih bisa diperpanjang selama 28 tahun lagi. Copyright yang didapat dari ciptaan sendiri biasanya memiliki nilai yang tidak terlalu tinggi, sehingga dapat dibebankan pada periode akuntansi tersebut. Sedangkan copyright yang didapatkan dengan cara membeli nilainya akan cenderung besar, sehingga perlu dikapitalisasi dan diamortisasikan. Biaya untuk memperoleh dan mempertahankan suatu hak cipta dapat dikapitalisasi, tetapi biaya penelitian dan pengembangan yang terlibat harus dibebankan pada saat terjadinya.
Perusahaan dapat membayar mahal untuk membeli hak cipta yang sudah ada. Biaya yang dibebankan pada suatu hak cipta terdiri dari beban-beban yang diperlukan untuk menetapkan hak tersebut. Bilamana suatu hak cipta dibeli, maka dicatat dengan harga belinya. Biaya proses pengendalian yang mungkin terjadi di kemudian hari untuk melindungi hak cipta tersebut, jika sukses, harus dikapitalisasikan sebagai suatu nilai tambahan pada hak cipta. (Smith & Skousen, 1992:415)
4. Aktiva Tak Berwujud yang Terkait dengan Kontrak
Aktiva tak berwujud yang terkait dengan kontrak merupakan nilai dari hak yang muncul dari perjanjian kontrak. Contoh dari waralaba (franchises) yaitu perjanjian lisensi, ijin bangunan, hak siaran, dan kontrak jasa.
Waralaba (franchises) adalah perjanjian kontrak di mana pemilik waralaba (franchisor) memberikan hak kepada pemegang waralaba (franchisee) untuk menjual produk atau jasa tertentu, untuk menggunakan merek dagang atau nama dagang tertentu, atau untuk melakukan fungsi-fungsi tertentu, biasanya di daerah geografis yang telah ditentukan.
Jenis waralaba lainnya adalah perjanjian yang biasa dilakukan oleh pemerintah kota (atau badan pemerintah lain) dan penggunaan properti publik oleh suatu perusahaan bisnis. Contohnya adalah penggunaan tanah publik untuk kabel telepon atau listrik, penggunaan saluran telepon untuk TV kabel, penggunaan jalan raya untuk lintasan bis, atau penggunaan gelombang udara untuk penyiaran radio dan TV. Hak pengoprasian seperti itu diperoleh melalui perjanjian dengan unit atau lembaga pemerintah, yang sering kali disebut sebagai lisensi (licenses) atau ijin.
Waralaba dan lisensi dapat berlangsung selama periode waktu tertentu, selama periode yang tidak terbatas, atau perpetual. Perusahaan yang mendapatkan hak waralaba atau lisensi mencatat suatu akun aktiva tak berwujud yang berjudul waralaba dan lisensi dalam pembukuannya, hanya jika terdapat biaya (seperti pembayaran lump sum di muka atau biaya hukum dan pengeluaran lainnya).
Biaya waralaba dengan umur yang terbatas harus diamortisasi sebagai beban operasi selama umur waralaba. Pembayaran tahunan yang dilakukan menurut perjanjian waralaba harus dicatat sebagai beban operasi dalam periode ketika hal itu terjadi. Jumlah itu bukan merupakan aktiva karena tidak berhubungan dengan hak masa mendatang untuk menggunakan properti publik.
5. Aktiva Tak Berwujud yang Terkait dengan Teknologi
Aktiva tak berwujud yang terkait dengan teknologi berkaitan dengan inovasi atau kemajuan teknologi sakah satunya hak patent. Yaitu hak istimewa yang diberikan pemerintah kepada perseorangan atau perusahaan tertentu untuk memanfaatkan suatu penemuan melalui direktorat paten. Hak paten biasanya diberikan maksimal selama 17 tahun, dan dapat dipindah tangankan kepada pihak lain.
Perusahaan membebankan biaya hukum dan biaya lainnya yang dikeluarkan dalam upaya yang berhasil untuk mempertahankan tuntutan paten didebet ke paten, yaitu akun aktiva, karen tuntutan semacam itu memberikan hak hukum bagi pemegang paten. Biaya semacam ini harus diamortisasi bersama dengan biaya akuisisi selama masa manfaat paten yang tersisa.
Beban amortisasi seharusnya mencerminkan pola, jika ditentukan dengan tepat dimana perusahaan menggunakan paten. Perusahaan dapat mengkredit amortisasi paten secara langsung ke akun paten atau ke akun akumulasi amortisasi paten.
Sebagai contoh PT MiracleAbadi mengeluarkan biaya hukum sebesar Rp 80.000.000,00 pada tanggal 1 Januari 2019, untuk mempertahankan paten. Paten itu memiliki masa manfaat 20 tahun, dan diamortisasi atas dasar garis lurus. PT MiracleAbadi mencatat biaya hukum dan amortisasi pada akhir tahun 2019 adalah sebagai berikut :
1 Januari 2019
Paten Rp 80.000.000,00
Kas Rp 80.000.000,00
(untuk mencatat biaya hukum yang berhubungan dengan paten)
31 Desember 2019
Beban amortisasi paten Rp 4.000.000,00
Akumulasi amortisasi paten Rp 4.000.000,00
(untuk mencatat amortisasi paten)
6. Goodwill
Goodwill adalah nilai lebih yang dimiliki suatu perusahaan sebagai akibat adanya nama baik, letak yang strategis, manajer yang profesional dan sebagainya. Goodwill adalah aktiva yang unik, goodwill sering kali disebut sebagai aktiva yang paling tidak berwujud dari aktiva tak berwujud, karena goodwill hanya dapat diidentifikasikan pada bisnis secara keseluruhan. Satu-satunya cara agar goodwill itu dapat diakui dan dicatat adalah dengan menjual bisnis atau berpindah keperusahaan lain.
Contoh:
PT CemerlangAbadi memperluas bisnisnya dengan mengakuisisikan PT MegaIndah. Jumlah nilai pasar aktiva PT MegaIndah adalah Rp 900.000.000,00 juta dan total kewajibannya adalah Rp 100.000.000,00, sehingga total aktiva PT MegaIndah adalah Rp 800.000.000,00 juta. PT CemerlangAbadi membayar Rp 1.000.000.000,00 juta untuk membeli PT MegaIndah. Dalam kasus ini, PT CemerlangAbadi telah membayar Rp 200.000.000,00 juta untuk goodwill, yang dihitung sebagai berikut :
1 Januari 2019
31 Desember 2019, 2020, 2021
Hak paten diamortisasi selama periode tertentu, dan bisa dihitung atas dasar unit produk yang dibuat. Pada penulisan jurnalnya, akun amortisasi paten akan didebitkan. Sedangkan akun paten dikreditkanJika sebuah perusahaan membeli paten dari perusahaan lain (atau pemilik lainnya), maka harga belinya merupakan biaya paten tersebut. Biaya lainnya yang dikeluarkan sehubungan dengan pengamanan paten itu, seperti biaya jasa pengacara dan biaya lainnya yang tidak dapat dipulihkan akibat tuntutan hukum yang berhasil untuk melindungi paten, dapat dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya paten.
Harga beli PT MegaIndah Rp 1.000.000.000,00
Nilai wajar aktiva PT MegaIndah Rp 900.000.000,00
Nilai utang PT MegaIndah Rp 100.000.000,00 -
Nilai aktiva bersih PT MegaIndah Rp 800.000.000,00 -
Harga beli goodwill Rp 200.000.000,00
Macam-macam Aktiva Rp 900.000.000,00
Goowill Rp 200.000.000,00
Utang Rp 100.000.000,00
Kas Rp 1.000.000.000,00
1) Goodwill hanya dicatat oleh perusahaan yang membeli perusahaan lain. Reputasi yang sangat baik dapat menciptakan goodwill, namun perusahaan tersebut tidak pernah mencatat goodwill untuk bisnisnya sendiri. jadi goodwill hanya dicatat oleh perusahaan yang memperolehnya ketika membeli perusahaan lain.
2) Goodwill tidak diamortisasi. Perusahaan hanya mengukur nilai saat ini goodwill yang diperoleh setiap tahunnya. Jika nilai goodwill naik, tidak ada yang dicatat. Namun, jika nilai goodwill menurun, perusahaan akan mencatat kerugian dan menulis penurunan goodwill.
Kerugian goodwill Rp 50.000.000,00
Goodwill (Rp.200.000.000,00-Rp150.000.000,00) Rp 50.000.000,00
(pencatatan kerugian goodwill)
D. Amortisasi Aktiva Tak Berwujud
Menurut Horngren (2007:502), amortisasi adalah pengurangan sistematis atas nilai tercatat aktiva pada pembukuan. Amortisasi adalah pengalokasian harga perolehan ke beban usaha (biaya) yang pada aktiva tetap berwujud dikenal dengan penyusutan dimana perhitungan maupun pencatatan atas amortisasi sama saja dengan cara perhitungan maupun pencatatan atas penyusunan aktiva tetap berwujud.
Amortisasi dihitung selama estimasi umur manfaat aktiva. Biasanya dengan metode garis lurus. Keusangan sering kali memperpendek umur manfaat aktiva tidak berwujud. Beban amortisasi untuk aktiva tak berwujud dapat dikreditkan secara langsung ke aktiva tanpa akun akumulasi amortisasi.
Aktiva tak berwujud mempunyai umur manfaat yang terbatas atau umur manfaat yang tidak terbatas.
1. Aktiva Tak Berwujud yang Mempunyai Umur Manfaat Terbatas
Sebuah perusahaan mengamortisasi aktiva tak berwujud yang mempunyai umur manfaat terbatas dengan pembebanan sistematis selama umur manfaatnya. Umur manfaat ini harus mencerminkan periode-periode dimana aktiva ini berkontribusi pada arus kas.
Jumlah beban amortisasi untuk aktiva tak berwujud dengan umur manfaat yang terbatas harus mencerminkan pola konsumsi atau pola pemakaian aktiva tersebut oleh perusahaan jika perusahaan itu dapat dengan pasti menentukan polanya.
2. Aktiva Tak Berwujud dengan Umur Manfaat yang Tak Terbatas
Jika tidak ada faktor hukum, perundangan, dan kontrak yang membatasi umur manfaat dari sebuah aktiva tak berwujud, maka umur manfaatnya tidak terbatas. Tidak terbatas berarti bahwa tidak ada batas yang dapat diperkirakan dalam periode waktu di mana aktiva tersebut dapat memberikan arus kas. Aktiva dengan umur manfaat tidak terbatas tidak diamortisasi.
E. Peraturan Menteri Keuangan tentang Amortisasi Kapan Dimulainya Amortisasi
- Bidang usaha kehutanan, yaitu bidang usaha hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang tanamannya dapat berproduksi berkali-kali dan baru menghasilkan setelah ditanam lebih dari 1 (satu) tahun.
- Bidang usaha peternakan, yaitu bidang usaha peternakan dimana ternak dapat berproduksi berkali-kali dan baru dapat dijual setelah dipelihara sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
- Bidang usaha perkebunan tanaman keras, yaitu bidang usaha perkebunan yang tanamannya dapat berproduksi berkali-kali dan baru menghasilkan setelah ditanam lebih dari 1 (satu) tahun.
- Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya untuk bidang usaha tertentu dimulai pada bulang produksi komersial (bulan dimana penjualan mulai dilakukan).
Jawab :
Mencatat jurnal harga perolehan
Paten Rp 170.000.000,00
Kas Rp170.000.000,00
5 tahun x 12 bulan = 60 bulan
=12/60 x Rp170.000.000,00
Amortisasi paten Rp 34.000.000,00
Akum. amortisasi Paten Rp 34.000.000,00
Berapakah biaya amortisasi hak cipta ?
Mencatat jurnal harga perolehan
Hak cipta Rp 150.000.000,00
Kas Rp 150.000.000,00
2019 = Rp 75.000.000,00
Beban Amortisasi Rp 75.000.000,00
Amortisasi Hak Cipta Rp 75.000.000,00
Beban Amortisasi Rp 56.520.000,00
Akum. Amortisasi Hak Cipta Rp 56.520.000,00
- Buatlah perhitungan amortisasi francise tersebut menggunakan metode garis lurus
- Buatlah perhitungan amortisasi francise tersebut menggunakan metode saldo menurun
Komentar
Posting Komentar