Langsung ke konten utama

BAB X PERKEMBANGAN POLITIK INDONESIA MASA AWAL KEMERDEKAAN SAMPAI MASA DEMOKRASI TERPIMPIN

Pertemuan I
Kebijakan Politik Indonesia 
1. Kebijakan Politik Indonesia pada Awal Kemerdekaan
Pasca kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Indonesia berusaha mencari sistem pemerintahan yang dirasakan sesuai dengan kehidupan berbangsa Indonesia. Pada awal kemerdekaan tanggal 18 Agustus 1945, Indonesia menganut sistem Pesidensial (presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan). Di hari itu pula ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegara. Pada bulan Oktober 1945, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden No. X bulan Oktober 1945, yang menyatakan bahwa Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) melakukan tugas legislatif, sebelum terbentuknya MPR/DPR.

Wakil Presiden Hatta untuk mengeluarkan Maklumat Pemerintah 13 November 1945 tentang pendirian partai-partai politik dan Maklumat Pemerintah 14 Novermber 1945 tentang pemberlakuan Kabinet Parlementer. Dengan maklumat tersebut Indonesia menjalankan sistem parlementer dalam menjalankan pemerintahan. Presiden hanya sebagai kepala negara dan simbol, sedangkan urusan pemerintahan diserahkan kepada perdana menteri.

2. Demokrasi Liberal
Hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, 23 Agustus – 2 November 1949, sebagai konsekuensinya dari isi perjanjian yang mengubah NKRI menjadi RIS. Selama berlakunya Konstitusi RIS 1949, UUD 1945 tetap berlaku, tetapi hanya untuk negara bagian Indonesia yaitu Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, dan Republik Indonesia.

Terbentuknya RIS dianggap tidak sesuai dengan jiwa semangat Proklamasi 17 Agustus 1945. Pemerintahan RIS dinilai sebagai warisan penjajah yang dimaksud untuk dapat memperthankan kekuasaannya di Indonesia. \

Pada awal bulan Mei 1950, terjadi penggabungan negara-negara bagian dalam negara RIS sehingga tinggal tiga negara bagian, yaitu negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Piagam Persetujuan tanggal 19 Mei 1950. Pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS resmi dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setelah dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950 RI Melaksanakan demokrasi parlementer-liberal dengan mencontoh sistem parlementer barat dan masa ini disebut Masa Demokrasi Liberal. Indonesia sendiri pada tahun 1950an terbagi menjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950) yang juga bernafaskan liberal.

Demokrasi liberal adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang berkiblat pada demokrasi. Dengan pelaksanaan konstitusi tersebut, pemerintahan Republik Indonesia dijalankan oleh suatu dewan menteri (kabinet) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR).

Pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengumumkan dekrit presiden mengenai pembubaran Dewan Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta tidak berlakunya UUDS 1950 karena dianggap tidak cocok dengan keadaan ketatanegaraan Indonesia.

3. Pelaksanaan Pemerintahan

Tahun 1950-1959 merupakan masa memanasnya partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia. Pada masa ini terjadi pergantian kabinet, partai-partai politik terkuat mengambil alih kekuasaan. PNI dan Masyumi merupakan partai yang terkuat dalam DPR (Parlemen).  Dalam waktu lima tahun (1950 -1955) PNI dan Masyumi secara bergantian memegang hegemoni politik dalam empat kabinet yang pernah berlaku.

a. Kabinet Natsir (6 September 1950-21 Maret 1951)
     Moh. Natsir sebagai perdana menteri pertama, berasal dari partai Masyumi. Prestasi  yang berhasil di torehkan oleh kabinet Natsir yaitu: 1) Perekonomian mengalami masa paling menguntungkan, dan 2) Meredakan pemberontakan di Ambon. Kabinet Natsir menyerahkan mandatnya pada presiden karena mendapat mosi dari Hadikusumo dari PNI agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1950 tentang pemilihan anggota perwakilan daerah.

b. Kabinet Sukiman (26 April 1951-23 Februari 1952)
     Perdana menteri kedua adalah Mr. Sukiman yang berasal dari Partai  Masyumi. Berakhirnya Kabinet  sukiman karena keputusan kontroversial Ahmad Soebardjo sebagai menteri luar negeri yang menandatangani perjanjian Mutual Security Act (MSA) dengan kedutaan besar Amerika Serikat. Karena hal tersebut, kabinet Sukiman mendapat mosi tidak percaya sehingga Ahmad Soebardjo mengundurkan diri.

c. Kabinet Wilopo (30 Maret 1952-2 Juni 1953)
     Kabinet ketiga dipimpin oleh Mr. Wilopo yang merupakan Koalisi PNI dan Masyumi. Kabinet Wilopo merupakan  zaken kabinet (menteri diisi oleh orang-orang yang ahli dalam bidangnya). 
Kedudukan kabinet ini semakin tidak stabil saat terjadi peristiwa Tanjung Morawa. Karena peristiwa tersebut kabinet Wilopo mendapat mosi tidak percaya dari Sarekat Tani Indonesia dan menyerahkan mandat.

d. Kabinet Alisastroamidjojo I (30 Juli 1953-24 Juli 1955)
     Kabinet keempat dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo dari partai  PNI. Prestasi yang diraih oleh kabinet Ali Sastro Amijoyo I antara lain:
1) Mengadakan Konferensi Asia Afrika. 
2) Membentuk panitia Pemilu yang diketuai Hidikusumo
3) Membatalkan hasil KMB untuk mengatasi utang negara42

Kabinet Ali Satroamijoyo I pun kemudian berakhir dengan mengundurkan diri. Alasan pengunduran ini adalah karena banyak sekali masalah yang tidak bisa diatasi dengan baik. Banyak sekali pemberontakan yang terjadi di daerah-daerah. Selain itu, masalah korupsi yang semakin meningkat dan kemunduran ekonomi sehingga menurunkan tingkat kepercayaan dari masyarakat juga semakin memperkeruh keadaan. Berbagai masalah yang menjadi alasan utama, seperti masalah Irian Barat, skandal korupsi di tubuh PNI. 
Keadaan lemahnya Kabinet Ali Sastroamijoyo I ini kemudian mendorong Masyumi untuk menggulirkan mosi tidak percaya. Ali pun mengundurkan diri dan Kabinet Ali Sastroamijoyo I ini mengembalikan mandatnya pada tanggal 24 Juli 1955.

e. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955-3 Maret 1956)
Kabinet berikutnya adalah kabinet  Burhanudin Harahap yang berasal dari partai Masyumi. Prestasi yang berhasil dicapai oleh kabinet Burhanudin Harahap antara lain:
1) Mengadakan perbaikan ekonomi, termasuk di dalamnya keberhasilan pengendalian harga, menjaga agar jangan terjadi inflasi dan sebagainya. Kehidupan rakyat semasa kabinet cukup makmur, harga barang tidak melonjak naik akibat inflasi.
2) Berhasil, menyelenggarakan pemilihan umum untuk anggota-anggota DPR dan Dewan Konstituante.
3) Berhasil mengembalikan wibawa pemerintah terhadap Angkatan Darat.
Pemilihan umum di Indonesia yang pertama di selenggarakan pada tanggal 29 September 1955.
Presiden Soekarno kurang merestui kabinet ini karena yang menunjuk Burhanuddin Harahap sebagai kepala pemerintahan kabiner ini ialah Wakil Presiden Moh. Hatta, jadi setelah hasil pemungutan suara dan pembagian kursi di DPR diumumkan maka pada tanggal 2 Maret 1956 pukul 10.00 siang, Kabinet Burhanuddin Harahap mengundurkan diri, sekaligus menyerahkan mandatnya kepada Presiden untuk dibentuk kabinet baru berdasarkan hasil pemilihan umum.

f. Kabinet Ali Sastroamidjojo II (20 Maret 1956-14 Maret 1957)
Kabinet Ali Sastroamidjojo II merupakan koalisi PNI, Masyumi, dan NU. Kabinet Sastroamidjojo II juga menghadapi berbagai permasalahan dalam pemerintahanya. Masalah-masalah yang muncul antara lain:
1) Berkembangnya sentimen anti Tionghoa
2) Muncul gerakan sparatisme di berbagai daerah
3) Perselisihan Pengusaha Tionghoa dengan pengusaha naional akibat pembatalan hasil KMB.

Mundurnya sejumlah menteri dari Masyumi (Januari 1957), membuat kabinet hasil Pemilu I ini jatuh dan menyerahkan mandatnya pada Presiden pada tanggal 14 Maret 1957.

g. Kabinet Djuanda ( 9 April 1957-5 Juli 1959)
     Kabinet Djuanda merupakan zaken kabinet (menteri yang ahli pada bidangnya). Prestasi yang dicapai oleh kabinet Dhuanda yaitu:
1) Menentukan batas wilayah laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda.
2) Menyelanggarakan Musyawarah Nasional untuk meredakan pergolakan diberbagai daerah.
Pada tanggal 5 Juli 1959 presiden mengeluaran Dekrit Presiden, yang menyatakan Indonesia kembali kepada UUD 1945. Dengan demikian Kabinet Djuanda menyerahkan mandatnya pada pemerintah.

Uji Kompetensi 1

  1. Apa dampak ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegara bagi sistem pemerintahan Indonesia?
  2. Pada bulan Oktober 1945, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden No. X bulan Oktober 1945, tentang apa?
  3. Apa tugas Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sesuai dengan maklumat wakil presiden No. X bulan Oktober 1945?
  4. Apa isi Maklumat Wakil Presiden 13 November 1945? dan apa dampaknya bagi kehidupan politik di Indonesia?
  5. Apa isi Maklumat Pemerintah 14 Novermber 1945?
  6. mengapa terbentuknya RIS dianggap tidak sesuai dengan jiwa semangat Proklamasi 17 Agustus 1945?
  7. Pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS resmi dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi ..............
  8. Indonesia sendiri pada tahun 1950an berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950) sejak saat itu indonesia memasuki demokrasi liberal. Apa yang dimaksud dengan demokrasi liberal?.
  9. kapan Indonesia meningggalkan Demokrasi terpimpin? 
  10. Kapan Kabinet Natsir memerintah, apa saja prestasinya dan kenapa meletakkan jabatanya?
  11. Kapan Kabinet Sukiman memerintah, apa saja prestasinya dan kenapa meletakkan jabatanya?
  12. Kapan Kabinet Wilopo memerintah, apa saja prestasinya dan kenapa meletakkan jabatanya?
  13. Kapan Alisastroamidjojo I memerintah, apa saja prestasinya dan kenapa meletakkan jabatanya?
  14. Kapan Burhanudin Harahap memerintah, apa saja prestasinya dan kenapa meletakkan jabatanya?
  15. Kapan Alisastroamidjojo II memerintah, apa saja prestasinya dan kenapa meletakkan jabatanya?
  16. Kapan Djuanda memerintah, apa saja prestasinya dan kenapa meletakkan jabatanya?


Pertemuan II
4. Pemilu 1955
Pada tanggal 31 Mei 1954 pemerintah membentuk Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) yang diketuai Hadikusumo. PPI menetapkan pemilu melalui dua tahap yaitu pemilihan parlemen (DPR) pada tanggal 29 September 1955 dan pemilihan anggota Konstituante pada tanggal 15 Desember 1955.

Pemilu memperubutkan 260 ursi DPR dan 520 Kursi Dewan Konstituante. Pemilu Parlemen pada tanggal 29 September 1955 diikuti sekitar 39 juta pemilih atau 91% penduduk Indonesia. Pada pemilu Konstituante juga menunjukkan partisipasi yang tinggi. Keberhasilan pemilu tahun 1955 antara lain:
1) Tingkat partisipasi masyarakat tinggi
2) Jumlah golput sedikit
3) Kesadaran berdemokrasi dan kemampuan untuk memilih yang baik.
Hasil pemilu adalah sebagai berikut:
Partai politik 5 besar adalah sebagai berikut: 1. PNI (57 /119), 2. Masyumi (57 / 112), 3. NU (45 / 91), PKI (39 / 80), PSII (8)

5. Kegagalan Konstituante Menyusun UUD
Badan konstitunte hasil pemilu tahun 1955 memilih tugas untuk merumuskan Undang-Undang Dasar baru. Setelah beberapa kali mengadakan sidang badan Konstituante tidak berhasil menyusun UUD yang baru. Faktor kegagalannya sebagai berikut :
a. Perdebatan yang berlarut-larut dalam konstituante
b. Perselisihan antar partai
c. Muncul desakan kembali pada UUD 1945
Oleh karenanya badan konstituante dibubarkan melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

B. Ekonomi Demokrasi Liberal
Pada masa demokrasi liberal, perekonomian Indonesia masih rendah. Hal ini dikarenakan Indonesia yang baru merdeka belum memiliki pengalaman dalam mengelola keuangan negara dan disebabkan oleh banyaknya pemberontakan serta gerakan sparatisme di daerah-daerah.
1. Pemikiran Ekonomi Nasional
Pengusaha asing mendominasi perekonomian nasional khususnya pengusaha Tionghoa. Atas kondisi tersebut, Soemitro Djojohadikusumo berusaha menata perekonomian dengan menciptakan sistem ekonomi baru yang disebut Sistem Ekonomi Nasional. Sistem ini mendorong pengusaha pribumi untuk maju dan berkembang.

2. Permasalahan Ekonomi
Pada masa demokrasi liberal Indonesia mengalami berbagai permasalahan ekonomi yang diantara penyebabnya adalah hasil dari Koferensi Meja Bundar, dimana Indonesia harus menanggung hutang Belanda sejak 1942. Indonesia mengalami defisit dalam anggarannya karena pengeluaran yang semakin membengkak akibat situasi politik yang tidak stabil.

3. Kebijakan Mengatasi Masalah Ekonomi
a. Gerakan Benteng
Kebijakan ini dicetuskan oleh Soemitro Djojohadikusumo. Kebijakan ini dimulai pada bulan April 1950 dengan tujuan mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional. Inti kebijakan ini adalah memberikan bantuan kepada kalangan pengusaha pribumi agar ikut berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.

b. Gunting Syafrudin
Pencetus gerakan ini adalah Syafrudin Prawiranegara yang menjabat sebagai menteri keuangan. Kebijakan ini dilakukan dengan memotong nilai uang yang bernilai Rp 2,5 ke atas hingga setengahnya. Kebijakan ini bertujuan mengatasi defisit anggaran sebesar Rp 5,1 miliar.

c. Nasionalisasi De Javasche Bank
De Javasche Bank pada masa kini adalah Bank Indonesia. Pada mulanya bank ini berada dibawah kekuasaan modal asing. Oleh karena itu, bank tersebut dinasionalisasi dengan tujuan untuk membantu lapisan masyarakat bawah untuk mendapat pinjaman modal.

d. Pembentukan Biro Perancang Negara
Biro Perancang Negara dibentuk pada masa kabinet Ali Sastroamidjojo I dengan tugas merancang pembangunan negara jangka pendek yang diketuai oleh Djuanda. Karena masa kerja kabinet yang terlalu singkat biro ini tidak dapat bekerja maksimal.

e. Sistem Ekonomi Ali-Baba
Sistem ini dicetuskan oleh Iskaq Tjokroadisurjo yang menjabat sebagai menteri perekonomian pada kabinet Ali Sastroamidjojo I. Tujuan sistem ini adalah menciptakan kerja sama antara pengusaha pribumi(Ali) dan pengusaha asing (Baba). Namun Sistem ekonomi ALi-Baba tidak dapat berjalan dengan baik.47
f. Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)
RPLT menrupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan Biro Perencanaan Negara. Kebijakan ini direncanakan akan terlaksana pada tahun 1956-1961.

C. Kondisi Ekonomi dan Politik pada Masa Demokrasi Terpimpin
1. Kebijakan Politik pada Masa Demokrasi Terpimpin
Pada masa demokrasi liberal Presiden bertugas sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri yang bertanggung jawab kepada DPR. Perdana menteri dan kabinetnya dapat dibubarkan oleh DPR dengan mosi tidak percaya. Keadaan ini membut situasi politik menjadi tidak stabil. Oleh karenanya presiden Soekarno bermaksud mengambil alih pimpinan.

2. Dekrit Presiden 1959-Dimulainya Masa Demokrasi Terpimpin
Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap. Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai
Untuk menyelamatkan negara maka presiden melakukan tindakan mengeluarkan keputusan Presiden RI No. 75/1959 sebuah dekrit yang selanjutnya dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Tujuan dikeluarkan dekrit adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara. 

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah sebagai berikut.
1) Pembubaran konstituante
2) Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
3) Pembentukan MPRS dan DPAS48

Uji Kompetensi 2

  1. Kapan Pemilu I di Indonesia dilakukan? (agenda pemilu)
  2. Mengapa pemilu I tahun 1955 dianggap berhasil?
  3. mengapa pada masa demokrasi liberal Indonesia mengalami permasalahan ekonomi yang pelik?
  4. Apa yang kamu ketahui tentang kebijakan ekonomi gerakan benteng?
  5. Apa yang kamu ketahui tntang gunting syarifudin?
  6. apa tujuan ekonomi Ali- Baba?
  7. apa yang kamu ketahui tentang kebijakan Nasionalisasi De Javasche Bank?
  8. bagaimana posisi presiden dan perdana menteri pada masa demokrasi liberal?
  9. apa Dasar pertimbangan Presiden mengeluarkan dekrit presiden 5 Juli 1959?



D. Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Ir. Soekarno. Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu Presiden Soekarno.

Pada masa demokrasi terpimpin kebebasan partai dibatasi, Presiden cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, Pemerintah berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945, Dibentuk lembaga-lembaga negara antara lain MPRS, DPAS, DPRGR dan Front Nasional. 
Penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan Demokrasi terpimpin dari UUD 1945 adalah sebagai berikut:
  1. Kedudukan Presiden. Berdasarkan UUD 1945, kedudukan Presiden berada di bawah MPR, akan tetapi pada praktiknya MPRS  tunduk kepada Presiden. Presiden menentukan apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal tersebut tampak dengan adanya tindakan presiden untuk mengangkat Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta pengangkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
  2. Pembentukan MPRS. Presiden membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Tindakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena Berdasarkan UUD 1945 pengangkatan anggota MPRS sebagai lembaga tertinggi negara harus melalui pemilihan umum sehingga partai-partai yang terpilih oleh rakyat memiliki anggota-anggota yang duduk di MPR. Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan syarat ; 1) setuju kembali kepada UUD 1945; 2) setia kepada perjuangan Republik Indonesia, dan 3) setuju pada manifesto Politik. Keanggotaan MPRS terdiri dari 61 orang anggota DPR, 94 orang utusan daerah, dan 200 orang wakil golongan. Tugas MPRS terbatas pada menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
  3. Pembubaran DPR dan Pembentukan DPR-GR. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan karena menolak RAPBN tahun 1960 yang diajukan pemerintah. Sebagai gantinya presiden membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), yang semua anggotanya ditunjuk oleh presiden. Peraturan DPRGR juga ditentukan oleh presiden. Sehingga DPRGR harus mengikuti kehendak serta kebijakan pemerintah. Tindakan presiden tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sebab berdasarkan UUD 1945 presiden tidak dapat membubarkan DPR. Tugas DPR GR adalah sebagai berikut:
        a. Melaksanakan manifesto politik
        b. Mewujudkan amanat penderitaan rakyat
        c. Melaksanakan Demokrasi Terpimpin

4. Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara. 
   Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.3 tahun 1959. Lembaga ini diketuai oleh Presiden sendiri. Tugas DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah. Pelaksanaannya kedudukan DPAS juga berada dibawah pemerintah/presiden sebab presiden adalah ketuanya. Hal ini disebabkan karena DPAS yang mengusulkan dengan suara bulat agar pidato presiden pada hari kemerdekaan RI 17 AGUSTUS 1959 yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN berdasarkan Penpres No.1 tahun 1960. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK

5. Pembentukan Front Nasional. 
      Front Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Tujuannya adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri. Tugas front nasional adalah sebagai berikut:
a. Menyelesaikan Revolusi Nasional
b. Melaksanakan Pembangunan
c. Mengembalikan Irian Barat


6. Pembentukan Kabinet Kerja
   Tanggal 9 Juli 1959, presiden membentuk kabinet Kerja. Sebagai wakil presiden diangkatlah Ir. Juanda. Hingga tahun 1964 Kabinet Kerja mengalami tiga kali perombakan (reshuffle). Program kabinet ini adalah sebagai berikut:
a. Mencukupi kebutuhan sandang pangan
b. Menciptakan keamanan negara
c. Mengembalikan Irian Barat.

7. Keterlibatan PKI dalam Ajaran Nasakom
Perbedaan ideologi dari partai-partai yang berkembang masa demokrasi parlementer menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdampak pada terancamnya persatuan di Indonesia. Pada masa demokrasi terpimpin pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menyampaikan ajaran NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis). Tujuannya untuk menggalang persatuan bangsa.
   
Kelompok yang kritis terhadap ajaran Nasakom adalah kalangan cendekiawan dan ABRI. Upaya penyebarluasan ajaran Nasakom dimanfaatkan oleh PKI dengan mengemukakan bahwa PKI merupakan barisan terdepan pembela NASAKOM. Keterlibatan PKI tersebut menyebabkan ajaran Nasakom menyimpang dari ajaran kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengeser kedudukan Pancasila dan UUD 1945 menjadi komunis. Selain itu PKI mengambil alih kedudukan dan kekuasaan pemerintahan yang sah. PKI berhasil meyakinkan presiden bahwa Presiden Sukarno tanpa PKI akan menjadi lemah terhadap TNI.

8. Adanya ajaran RESOPIM
Tujuan adanya ajaran RESOPIM (Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan Nasional) adalah untuk memperkuat kedudukan Presiden Sukarno. Inti dari ajaran ini adalah bahwa seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara harus dicapai melalui revolusi, dijiwai oleh sosialisme, dan dikendalikan oleh satu pimpinan nasional yang disebut Panglima Besar Revolusi (PBR), yaitu Presiden Sukarno.

Dampak dari sosialisasi Resopim ini maka kedudukan lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara ditetapkan dibawah presiden. Hal ini terlihat dengan adanya pemberian pangkat menteri kepada pimpinan lembaga tersebut, padahal kedudukan menteri seharusnya sebagai pembantu presiden.

9. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
     TNI dan Polri disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri atas 4 angkatan yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Masing-masing angkatan dipimpin oleh Menteri Panglima Angkatanyang kedudukannya langsung berada di bawah presiden. ABRI menjadi salah satu golongan fungsional dan kekuatan sosial politik Indonesia.

10. Penataan Kehidupan Partai Politik
Pada masa demokrasi terpimpin, kedudukan partai dibatasi oleh penetapan presiden No. 7 tahun 1959. Partai yang tidak memenuhi syarat, misalnya jumlah anggota yang terlalu sedikit akan dibubarkan sehingga dari 28 partai yang ada hanya tinggal 11 partai. Tindakan pemerintah ini dikenal dengan penyederhanaan kepartaian.

11. Arah Politik Luar Negeri
  1. Politik Konfrontasi Nefo dan Oldefo. Terjadi penyimpangan dari politik luar negeri bebas aktif yang menjadi cenderung condong pada salah satu poros. Saat itu Indonesia memberlakukan politik konfrontasi yang lebih mengarah pada negara-negara kapitalis seperti negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Politik Konfrontasi tersebut dilandasi oleh pandangan tentang Nefo (New Emerging Forces) dan Oldefo (Old Established Forces). Nefo merupakan kekuatan baru yang sedang muncul yaitu negara-negara progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan negara-negara komunis umumnya) yang anti imperialisme dan kolonialisme. Oldefo merupakan kekuatan lama yang telah mapan yakni negara-negara kapitalis yang neokolonialis dan imperialis (Nekolim). Untuk mewujudkan Nefo maka dibentuk poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. Dampaknya ruang gerak Indonesia di forum internasional menjadi sempit sebab hanya berkiblat ke negara-negara komunis.
  2. Politik Konfrontasi Malaysia. Indonesia juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini disebabkan karena pemerintah tidak setuju dengan pembentukan negara federasi Malaysia yang dianggap sebagai proyek neokolonialisme Inggris yang membahayakan Indonesia dan negara-negara blok Nefo. Dalam rangka konfrontasi tersebut Presiden mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964, yang isinya sebagai berikut.1) Perhebat Ketahanan Revolusi Indonesia.2) Bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim Inggris. Pelaksanaan Dwikora dengan mengirimkan sukarelawan ke Malaysia Timur dan Barat. Hal ini menunjukkan adanya campur tanggan Indonesia pada masalah dalam negeri Malaysia. Pada tanggal 7 Januari 1965, Indonesia keluar dari keanggotaan PBB sebab Malaysia diangkat menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
  3. Politik Mercusuar. Politik Mercusuar dijalankan oleh presiden sebab beliau menganggap bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia. Untuk mewujudkannya maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yang diharapkan dapat menempatkan Indonesia pada kedudukan yang terkemuka di kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar mencapai milyaran rupiah diantaranya diselenggarakannya GANEFO (Games of the New Emerging Forces) yang membutuhkan pembangunan kompleks Olahraga Senayan serta biaya perjalanan bagi delegasi asing.
  4. Politik Gerakan Non-Blok. Gerakan Non-Blok merupakan gerakan persaudaraan negara-negara Asia-Afrika yang kehidupan politiknya tidak terpengaruh oleh Blok Barat maupun Blok Timur. Gerakan ini memusatkan perjuangannya pada kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika dan mencegah perluasan Perang Dingin. Keterlibatan Indonesia dalam GNB menunjukkan bahwa kehidupan politik Indonesia di dunia sudah cukup maju. GNB merupakan gerakan yang bebas mendukung perdamaian dunia dan kemanusiaan. 

E. Kebijakan Ekonomi pada Masa Demokrasi Terpimpin
1. Pembentukan Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas)
     Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Karya maka dibentuklah Dewan Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus 1959 dipimpin oleh Moh. Yamin dengan anggota berjumlah 50 orang. Tugas Depernas yaitu:
  1. Mempersiapkan rancangan Undang-undang Pembangunan Nasional yang berencana
  2. Menilai Penyelenggaraan Pembangunan
Hasil yang dicapai, dalam waktu 1 tahun Depenas berhasil menyusun Rancangan Dasar Undang-undang Pembangunan Nasional Sementara Berencana tahapan tahun 1961-1969 yang disetujui oleh MPRS. Mulai 1963 Dewan Perancang Nasional (Depernas) diganti dengan nama Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin oleh Presiden Sukarno. Tugas Bappenas adalah:
  1. Menyusun rencana jangka panjang dan rencana tahuanan, baik nasional maupun daerah.
  2. Mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan.
  3. Menyiapkan serta menilai hasil kerja mandataris untuk MPRS.

2. Penurunan Nilai Uang (Devaluasi)
     Tujuan dilakukan Devaluasi untuk membendung inflasi yang tetap tinggi, mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, dan meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan. Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang (devaluasi), yaitu sebagai berikut:
a. Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50
b. Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
c. Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000
     Tetapi usaha pemerintah tersebut tetap tidak mampu mengatasi kemerosotan ekonomi yang semakin jauh, terutama perbaikan dalam bidang moneter. Para pengusaha daerah di seluruh Indonesia tidak mematuhi sepenuhnya ketentuan keuangan tersebut, Pada masa pemotongan nilai uang memang berdampak pada harga barang menjadi murah tetapi tetap saja tidak dapat dibeli oleh rakyat karena mereka tidak memiliki uang. Hal ini disebabkan karena : 
  1. Penghasilan negara berkurang karena adanya gangguan keamanan akibat pergolakan daerah yang menyebabkan ekspor menurun.
  2. Pengambilalihan perusahaan  Belanda pada tahun 1958 yang tidak diimbangi oleh tenaga kerja manajemen yang cakap dan berpengalaman.
  3. Pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan Asian Games IV tahun 1962, RI sedang mengeluarkan kekuatan untuk membebaskan Irian Barat.
3. Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Berbagai peraturan dikeluarkan pemerintah untuk merangsang ekspor (export drive) mengalami kegagalan. Sehingga pada tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan baru guna perbaikan ekonomi secara menyeluruh yaitu Deklarasi Ekonomi (DEKON). Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah Berdikari yaitu berdiri diatas kaki sendiri.
Tujuan utama dibentuk Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.

4. Meningkatkan Perdagangan dan Perkreditan Luar Negeri
Pemerintah membangkitkan ekonomi agraris atau pertanian, sebab kurang lebih 80% penduduk Indonesia hidup dari bidang pertanian. Hasil pertanian tersebut diekspor untuk memperoleh devisa yang selanjutnya digunakan untuk mengimpor berbagai bahan baku/ barang konsumsi yang belum dihasilkan di Indonesia. Jika Indonesia tidak mampu memperoleh keuntungan maka akan mencari bantuan berupa kredit luar negeri guna memenuhi biaya import dan memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri. Sehingga Indonesia mampu memperbesar komoditi ekspor, dari eksport tersebut maka akan digunakan untuk membayar utang luar negeri dan untuk kepentingan dalam negeri. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB I PENJUALAN ANGSURAN

PENGERTIAN PENJUALAN ANGSURAN Penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayarannya  dilaksanakan secara bertahap. Pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, pejual menerima pembayaran pertama sebagian dari harga penjualan. Sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran. Untuk menghindari resiko karena pembeli tidak membayar dan supaya penjual tidak mengalami kerugian, maka biasanya saat membeli ada beberapa perjanjian, antara lain: 1.      Pada saat membeli disertai dengan meninggalkan jaminan ke penjual. 2.      Hak kepemilikan barang berpindah ke pembeli, kalau pembayarannya sudah lunas. Untuk mengurangi kemungkinan kerugian yang terjadi dalam pemilikan kembali, factor-faktor yang harus diperhatikan penjual : 1.      Besarnya pembayaran pertama (down payment). 2.      Jangka waktu pembayaran.                      ...

Bab XII Penerapan Ilmu Ekonomi dalam Kegiatan Usaha

Menerapkan Ilmu Ekonomi dalam Kegiatan Usaha Prinsip Ekonomi Semua tindakan ekonomi, apakah itu menghasilkan barang (kegiatan produksi), menyalurkan barang kepada pihak yang membutuhkan (kegiatan distribusi), atau menggunakan barang tersebut untuk memenuhi kebutuhan (kegiatan konsumsi), harus selalu didasarkan pada prinsip ekonomi. Masalah pokok yang dihadapi semua orang adalah kelangkaan alat pemuas kebutuhan dibandingkan kebutuhan yang tak terbatas. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai menentukan kebutuhan mana yang harus dipenuhi lebih dahulu dengan alat pemuas yang tersedia. Agar dapat membuat pilihan terbaik, manusia harus memerhatikan prinsip ekonomi.  Prinsip ekonomi dapat dijabarkan sebagai berikut. Dengan pengorbanan tertentu, manusia akan berusaha untuk memperoleh hasil sebesar-besarnya. Untuk memperoleh hasil tertentu, manusia akan berusaha untuk melakukan pengorbanan sekecil-kecilnya. Semua tindakan ekonomi, apakah itu menghasilkan barang (kegiat...

Bab IV Asumsi, Prinsip dan Konsep Dasar Akuntansi

A.  Asumsi Dasar Akuntansi Dalam prakteknya akuntansi berjalan berdasarkan asumsi-asumsi, agar dapat lebih mudah diterima atau dilakukan. Adapun asumsi-asumsi dasar yang dipakai dalam dunia akuntansi adalah sebagai berikut: a. Kesatuan usaha khusus (Separate entity/Economic entity) Perusahaan dipandang sebagai suatu unit usaha yang berdiri sendiri, terpisah dari pemiliknya. Maksudnya, walaupun perusahaan itu dimiliki oleh seseorang, tetap saja perusahaan itu dianggap sebagai sebuah badan yang terpisah dari pemiliknya. Seperti: terpisah kekayaannya dari kekayaan pemilik, terpisah utangnya dari utang pemilik. b. Kontinuitas usaha (Going concern/continuity) Suatu perusahaan itu akan hidup terus, dalam arti diharapkan tidak akan terjadi likuidasi di masa yang akan datang. Penekanan dari konsep ini adalah terhadap anggapan bahwa akan tersedia cukup waktu bagi suatu perusahaan untuk menyelesaikan usaha, kontrak-kontrak dan perjanjian-perjanjian. c. Penggunaan unit moneter dalam pencat...