Langsung ke konten utama

Postingan

BAB IV Pencatatan Persediaan Barang Dagangan

A. Pengertian Persediaan Persediaan adalah barang yang dimiliki oleh perusahaan untuk dijual kembali atau diproses kembali. Persediaan merupakan aset dan merupakan unsur aktiva lancar dalam neraca.  Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia, menyebutkan bahwa istilah persediaan digunakan untuk menyatakan :  Barang yang tersedia untuk dijual (barang dagang/barang jadi) Barang yang masih dalam proses produksi untuk diselesaikan, kemudian dijual (barang dalam proses/pengolahan).  Barang yang akan digunakan untuk produksi barangbarang jadi yang akan dijual (bahan baku dan bahan pembantu) dalam kegiatan normal perusahaan. Dalam perusahaan dagang, hanya ada satu klasifikasi persediaan, yaitu persediaan barang dagangan. Barang dagangan ini diperoleh dari pemasok dan dijual kembali kepada konsumen tanpa mengubah bentuknya. Dari hal ini maka persediaan memiliki dua karakteristik yang penting, yaitu : 1.     Persediaan itu merupakan milik perusahaan 2.     P...

BAB I PENJUALAN ANGSURAN

PENGERTIAN PENJUALAN ANGSURAN Penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayarannya  dilaksanakan secara bertahap. Pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, pejual menerima pembayaran pertama sebagian dari harga penjualan. Sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran. Untuk menghindari resiko karena pembeli tidak membayar dan supaya penjual tidak mengalami kerugian, maka biasanya saat membeli ada beberapa perjanjian, antara lain: 1.      Pada saat membeli disertai dengan meninggalkan jaminan ke penjual. 2.      Hak kepemilikan barang berpindah ke pembeli, kalau pembayarannya sudah lunas. Untuk mengurangi kemungkinan kerugian yang terjadi dalam pemilikan kembali, factor-faktor yang harus diperhatikan penjual : 1.      Besarnya pembayaran pertama (down payment). 2.      Jangka waktu pembayaran.                      ...

BAB III UTANG JANGKA PENDEK

A.      Pengertian Utang Jangka Pendek      Utang didefinisikan  tanggungan wajib yang harus dibayar karena adanya transaksi pembelian suatu barang atau jasa secara kredit, dan harus dibayar dalam jangka waktu tertentu .  Utang-utang yang menjadi kewajiban suatu perusahaan dikelompokan menjadi 2 kelompok yaitu utang jangka pendek dan utang jangka panjang.  Hutang Jangka Pendek (Hutang Lancar) yaitu hutang yang harus dilunasi dalam jangka waktu pendek, paling lama satu tahun sesudah tanggal neraca, atau harus dilunasi dalam jangka waktu satu siklus operasi normal perusahaan yang bersangkutan (tergantung mana yang lebih panjang).  Yang dimaksud dengan satu siklus operasi normal adalah waktu yang diperlukan agar uang kontan dapat diubah menjadi persediaan barang, persediaan barang diubah menjadi piutang usaha dan akhirnya piutang usaha diubah menjadi uang kontan kembali.  Penyelesaian satu hutang jangka pendek (hutang lancar) biasanya...