A. Pengertian Piutang
Pada umumnya piutang timbul akibat dari transaksi penjualan barang dan jasa perusahaan, di mana pembayaran oleh pihak yang bersangkutan baru akan dilakukan setelah tanggal transaksi jual beli. Jadi Piutang timbul karena adanya penjualan secara kredit kepada perusahaan lain.
Piutang merupakan hak untuk menagih sejumlah uang dari si penjual kepada si pembeli yang timbul karena adanya suatu transaksi secara kredit.
B. Ciri-Ciri Piutang
Ciri-Ciri Akuntansi piutang adalah sebagai berikut:
Nilai jatuh tempo yaitu istilah yang menjelaskan penjumlahan dari nilai transaksi utama lalu ditambah dengan nilai bunga yang dibebankan untuk dibayarkan pada tanggal jatuh tempo. Seorang pembeli yang melakukan transaksi dengan cara kredit bukan hanya membayar berapa nilai barang yang telah di beli, tetapi juga bunganya karena dia meminta waktu untuk membayar barang tersebut dengan tempo.
2. Adanya Tanggal Jatuh Tempo
Piutang wesel adalah unsur kedua dan bagian dari ciri akuntansi piutang adalah adanya tanggal jatuh tempo. Tanggal jatuh tempo dapat diketahui dari lamanya atau umur piutang wesel. Umumnya, penjual menggunakan dua jenis pengukuran umur surat promes, yaitu bulan dan hari. Jika promes sudah berumur bulanan, maka tanggal jatuh temponya sama dengan tanggal pembeli melakukan transaksi kredit tersebut, hanya saja berbeda bulan. Apabila promes berumur hari, maka wajib dilakukan penghitungan untuk menentukan kapan tanggal jatuh temponya secara pasti.
3. Adanya Bunga Yang Berlaku
Piutang wesel terjadi dikarenakan pembeli memutuskan melakukan transaksi secara kredit dan hal ini menimbulkan bunga. Bunga dalam hal ini dibayar sebagai bentuk konsekuensi pembeli yang meminta waktu pembayaran tertentu dan sebagai keuntungan bagi penjual karena sudah bersabar dalam menunggu pelunasan kredit tersebut. Untuk besaran bunga dalam hal ini sesuai kebijakan dari penjual dalam menentukan tingkat bunga yang dipakai.
C. Jenis-Jenis / Macam-Macam Piutang
Piutang memiliki beberapa jenis atau macam, yaitu sebagai berikut:
1. Piutang Usaha (Account Receivable)
Piutang dagang terjadi karena adanya transaksi penjualan secara kredit kepada pihak lain/perusahaan lain.
Piutang dagang berasal dari penjualan barang dagangan dan jasa secara kredit dalam operasi usaha normal.
a. Pengakuan Piutang Dagang
Piutang diakui pada laporan posisi keuangan jika perusahaan tersebut menjadi bagian dalam kontrak piutang tersebut. Pengakuan piutang dikaitkan dengan pengakuan pendapatan. Ketika perusahaan telah mengakui pendapatannya maka perusahaan akan mengakui piutangnya sebesar nilai wajarnya, yaitu sebesar harga perolehan atau nilai pertukaran antara kedua belah pihak pada tanggal transaksi.
b. Pengukuran Awal Piutang Dagang
Pengukuran piutang dagang adalah sebesar nilai bersih yang dapat direalisasi (net realizable value). Dalam mengestimasi nilai bersih piutang yang dapat direalisasi, harus mempertimbangkan hal-hal berikut :
1) Retur penjualan
2) Potongan penjualan
3) Cadangan piutang tak tertagih (penurunan nilai)
c. Pencatatan Piutang Dagang
Piutang dagang dicatat sebesar nilai pengakuannya atau sesuai dengan harga perolehannya.
Contoh :
PT DianTerang pada tanggal 4 Maret 2018 menjual barang dagangan kepada PT
Artomoro seharga Rp. 10.000.000 dengan termin 2/10, n/30. Pada tanggal 8 Maret ada beberapa barang yang cacat sehingga dikembalikan kepada PT DianTerang senilai Rp. 500.000.
Pada tanggal 12 Maret PT DianTerang menerima pelunasan dari Artomoro sebesar saldo tagihannya. Jurnal yang dibutuhkan untuk mencatat transaksi-transaksi tersebut adalah sebagai berikut:
Pengakuan Piutang (4 Maret)
Piutang dagang Rp 10.000.000,00
Penjualan Rp 10.000.000,00
Mencatat adanya retur penjualan (8 Maret)
Retur penjualan Rp 500.000,00
Piutang dagang Rp 500.000,00
Mencatat Pelunasan Piutang (12 Maret)
Kas Rp 9.310.000,00
Potongan penjualan Rp 190.000,00
Piutang dagang Rp9.500.000,00
Keterangan:
karena masih dalam periode diskon maka besarnya potongan penjualan adalah
2% x Rp Rp 9.500.000,00 = Rp 190.000,00
D. Klasifikasi Umur Piutang
Dyckman, Dukes dan Davis (2001:312) mengatakan bahwa pendekatan umur piutang mengkategorikan setiap piutang usaha menurut umurnya (aging schedule) dan menerapkan persentase kerugian penagihan historis terhadap setiap kategori umur untuk menentukan saldo akhir penyisihan yang diperlukan.
Kategori umum ini didasarkan atas lamanya piutang melampaui batas penagihan Suatu piutang melampaui batas bila tidak dapat tertagih sampai akhir periode yang telah ditentukan dalam ketentuan kredit.
Ada 3 metode penentuan taksiran kerugian piutang, diantaranya adalah :
1. Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang Berdasarkan Jumlah Penjualan (Pendekatan Laba Rugi)
Dalam metode ini piutang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari penjualan.
Jumlah taksiran kerugian piutang ditetapkan berdasarkan jumlah penjualan dikalikan persentase tertentu. Besarnya persentase ditetapkan dengan cara membandingkan kerugian piutang yang sebenarnya terjadi dengan total penjualan selama periode yang bersangkutan, kemudian diadakan modifikasi dengan mempertimbangkan kemungkinan di masa yang akan datang.
Contoh :
Pada buku besar PD SuksesJaya tanggal 31 Desember 2019 terdapat akun sebagai berikut :
Piutang dagang = Rp. 200.000.000,00
Cadangan kerugian piutang = Rp.2.000.000,00
Penjualan = Rp.1.500.000.000,00
Taksiran kerugian piutang ditetapkan sebesar 0,5% dari penjualan.
Berdasarkan data diatas maka besarnya kerugian piutang adalah :
0,5% x Rp.1.500.000.000,00 = Rp.7.500.000,00
Jurnal yang harus dibuat adalah :
Beban kerugian piutang Rp.7.500.000,00
Cadangan kerugian piutang Rp.7.500.000,00
Maka pada buku besar akun Cadangan Kerugian Piutang, akan tampak sebagai berikut :
Tgl
|
Keterangan
|
Ref
|
Debit
|
Kredit
|
Saldo
| ||
Debet
|
Kredit
| ||||||
Des
|
31
|
Saldo
|
Rp 2.000.000
| ||||
Jan
|
Penyesuaian
|
JU
|
Rp 7.500.000
|
Rp 9.500.000
|
2. Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang Berdasarkan Saldo Piutang (Pendekatan Neraca)
Kerugian piutang dihitung berdasarkan saldo piutang dengan cara menyisihkan piutang tak tertagih :
- Dinaikkan sampai persentase tertentu dari saldo piutang;
- Ditambah dengan persentase tertentu dari saldo piutang;
- Dihitung berdasarkan analisis umur piutang.
- Kerugian piutang tak tertagih ditentukan jumlahnya melalui taksiran dan dibandingkan dengan penjualan pada periode akuntansi yang sama dan periode terjadinya penjualan;
- Jumlah piutang yang ditaksir tidak akan dapat diterima, jika dicatat dengan mendebet rekening kerugian piutang dan mengkredit rekening cadangan kerugian piutang;
- Kerugian piutang yang sesungguhnya terjadi dicatat dengan mendebet rekening cadangan kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang dagang pada saat suatu piutang dihapus dari pembukuan;
- Jumlah taksiran kerugian piutang ditetapkan berdasarkan jumlah saldo piutang dagang akhir periode yang dikalikan dengan persentase tertentu tanpa memperhatikan periode terjadinya piutang;
- Jumlah taksiran kerugian piutang ditetapkan berdasarkan jumlah saldo piutang dagang akhir periode yang dikalikan dengan persentase tertentu tanpa memperhatikan periode terjadinya piutang.
Pada buku besar PD SuksesJaya tanggal 31 Desember 2019, terdapat akun sebagai berikut :
Piutang Dagang = Rp.200.000.000,00
Cadangan Kerugian Piutang = Rp. 2.000.000,00
Taksiran kerugian piutang ditetapkan sebesar 2% dari saldo piutang 31 Desember 2019.
No
|
Nama Debitur
|
Jumlah
|
Tanggal Jatuh Tempo
|
1
|
Toko Nadia
|
Rp 50.000.000
|
20 November 2019
|
2
|
Toko Rita
|
Rp 40.000.000
|
20 September 2019
|
3
|
Toko Dita
|
Rp 50.000.000
|
22 Desember 2019
|
4
|
Toko Fest
|
Rp 60.000.000
|
18 Januari 2020
|
Total
|
Rp 200.000.000
|
2% x Rp.200.000.000,00 = Rp.4.000.000,00
Maka kerugian piutang yang menjadi beban tahun 2019 adalah :
Taksiran kerugian piutang - Saldo kerugian piutang = Rp.4.000.000,00 - Rp.2.000.000,00 = Rp. 2.000.000,00
Maka jurnal pada tanggal 31 Desember 2019 adalah :
Beban Kerugian Piutang Rp.2.000.000,00
Cadangan Kerugian Piutang Rp.2.000.000,00
Buku besar akun cadangan kerugian piutangnya adalah sebagai berikut :
Tgl
|
Keterangan
|
Ref
|
Debit
|
Kredit
|
Saldo
| ||
Debet
|
Kredit
| ||||||
Des
|
31
|
Saldo
|
Rp 2.000.000
| ||||
Jan
|
Penyesuaian
|
JU
|
Rp 2.000.000
|
Rp 4.000.000
|
3. Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang Berdasarkan Analisis Umur Piutang
Piutang dagang dikelompokan menjadi piutang yang belum jatuh tempo dan piutang yang telah jatuh tempo. Piutang yang telah jatuh tempo dikelompokan lagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan lamanya tunggakan. Besarnya persentase taksiran kerugian piutang ditetapkan berdasarkan usia tiap kelompok.
Contoh :
Pada buku besar PD SuksesJaya tanggal 31 Desember 2019, terdapat akun sebagai berikut :
Piutang dagang = Rp 200.000.000,00
Cadangan kerugian piutang = Rp 2.000.000,00
Rincian nama debitur :
No
|
Nama Debitur
|
Jumlah
|
Tanggal Jatuh Tempo
|
1
|
Toko Nadia
|
Rp 50.000.000
| 20 November 2019
|
2
|
Toko Rita
|
Rp 40.000.000
| 20 September 2019
|
3
|
Toko Dita
|
Rp 50.000.000
|
22 Desember 2019
|
4
|
Toko Fest
|
Rp 60.000.000
|
18 Januari 2020
|
Total
|
Rp 200.000.000
|
Persentase taksiran kerugian piutang ditetapkan sebagai berikut :
Kelompok jatuh tempo
|
Presentase Kerugian
|
Belum jatuh tempo
|
2%
|
Lewat jatuh tempo 1-30 hari
|
5%
|
Lewat jatuh tempo 31-60 hari
|
10%
|
Lewat jatuh tempo 61-90 hari
|
15%
|
Lewat jatuh tempo > 90 hari
|
20%
|
Berdasarkan data tersebut, dibuat analisis umur piutang sebagai berikut :
No
|
Nama Debitur
|
Saldo Piutang
|
Belum jatuh tempo
|
Lewat Jatuh Tempo
| ||
1 - 30 hari
|
31 - 60 hari
|
61 - 90 hari
| ||||
1
|
Toko Nadia
|
Rp 50.000.000
|
Rp 50.000.000
| |||
2
|
Toko Rita
|
Rp 40.000.000
|
Rp 40.000.000
| |||
3
|
Toko Dita
|
Rp 50.000.000
|
Rp 50.000.000
| |||
4
|
Toko Fest
|
Rp 60.000.000
|
Rp 60.000.000
| |||
Total
|
Rp 200.000.000
|
Berdasarkan analisis umur piutang tersebut, kemudian dihitung beban kerugian piutang tahun 2019 sebagai berikut :
Kelompok Piutang
|
Jumlah Piutang
|
Persentase kerugian
|
Beban Kerugian
|
A
|
B
|
C
| |
Belum jatuh tempo
|
Rp 60.000.000
|
2%
|
Rp 1.200.000
|
1 - 30 hari
|
Rp 50.000.000
|
5%
|
Rp 2.500.000
|
31 - 60 hari
|
Rp 50.000.000
|
10%
|
Rp 5.000.000
|
61 - 90 hari
|
Rp 40.000.000
|
15%
|
Rp 6.000.000
|
Total
|
Rp 200.000.000
|
Rp 14.700.000
|
Berdasarkan data tersebut, besarnya cadangan kerugian piutang yaitu :
Taksiran kerugian piutang - Cadangan kerugian piutang (saldo kredit) = Rp 14.700.000,00 - Rp. 2.000.000,00 = Rp 12.700.000,00
Jurnal yang dibuat pada tanggal 31 Desember 2019 adalah :
Beban kerugian piutang Rp 12.700.000,00
Cadangan kerugian piutang Rp 12.700.000,00
Buku besar Cadangan kerugian piutang :
Tgl
|
Keterangan
|
Ref
|
Debit
|
Kredit
|
Saldo
| ||
Debet
|
Kredit
| ||||||
Des
|
31
|
Saldo
|
Rp 2.000.000
| ||||
Jan
|
Penyesuaian
|
JU
|
Rp 12.700.000
|
Rp 15.700.000
|
E. Penghapusan Piutang
Penghapusan piutang (bad debt) dalam pengertian sederhana adalah kerugian yang harus ditanggung perusahaan karena adanya piutang yang tidak dapat ditagih. Piutang tidak dapat ditagih selain karena peminjam memiliki kondisi yang menyulitkannya membayar, juga dapat disebabkan karena tidak dibuatnya kontrak atau perjanjian yang jelas dan dilindungi hukum.
Ketika perusahaan hendak melakukan penghapusan piutang, perlu dilakukan berdasarkan metode penghapusan piutang. Menurut Zaki Baridwan, metode penghapusan piutang adalah “piutang usaha yang tidak mungkin dapat ditagih, seperti debiturnya bangkrut, meninggal, pailit dan lain-lain harus dihapuskan sehingga akan menjadi biaya bagi perusahaan.”
Ada dua metode dalam metode penghapusan piutang, yaitu metode langsung dan metode cadangan. Selengkapnya akan dibahas di bagian selanjutnya.
Metode penghapusan piutang mempunyai dua jenis metode, yaitu Metode Cadangan dan Metode Penghapusan Langsung. Perbedaan kedunya tampak dalam tabel berikut:
Metode Cadangan
|
Metode Penghapusan Langsung
|
Pencatatan
Taksiran Kerugian Piutang
Kerugian
Piutang Rp xx
CKP Rp xx
|
Tidak dilakukan
taksiran
|
Pencatatan
Penghapusan langsung
CKP Rp xx
Piutang dagang Rp xx
|
Pencatatan Penghapusan langsung
Kerugian
Piutang Rp xx
Piutang dagang Rp xx
|
Penerimaan
Kembali Piutang yang Sudah Dihapus
Piutang
Dagang Rp xx
CKP Rp xx
(mencatat kembali
Piutang yang Sudah Dihapus)
|
Penerimaan
Kembali Piutang yang Sudah Dihapus
Piutang
Dagang Rp xx
Kerugian Piutang Rp xx
(mencatat kembali
Piutang yang Sudah Dihapus)
|
Penerimaan
Pelunasan Piutang
Kas Rp xx
Piutang Dagang Rp xx
(mencatat
penerimaan kas)
|
Penerimaan
Pelunasan Piutang
Kas Rp xx
Piutang Dagang Rp xx
(mencatat penerimaan kas)
|
1. Metode Penghapusan Langsung
Metode penghapusan piutang langsung disebut juga direct method. Dalam metode langsung, penghapusan piutang baru akan dicatat dalam pembukuan ketika piutang sudah benar-benar dinyatakan tidak dapat ditagih lagi. Metode ini biasanya digunakan oleh perusahaan kecil atau perusahaan yang tidak dapat memperkirakan penghapusan piutang atau piutang tak tertagih dengan tepat.
Perusahaan-perusahaan tersebut biasanya tidak melakukan perhitungan akan kerugian piutang tak tertagih pada tiap akhir periode pembukuan atau pencatatan keuangan. Namun kerugian piutang tersebut baru dicatat ketika sudah benar-benar pasti tidak dapat ditagih.
Penghapusan Piutang
Piutang tersebut kemudian dihapus dan dibebankan pada perkiraan kerugian piutang. Dalam pencatatannya, kerugian piutang atau beban penghapusan piutang di bagian debet. Dan piutang di bagian kredit.
Kerugian piutang Rp xx
Piutang Rp xx
Penerimaan Kembali Piutang
Jika kemudian peminjam ternyata hendak melakukan pembayaran piutang tersebut, catatan pun diperbarui dengan adanya keterangan pelunasan piutang itu. Pencatatan dilakukan dengan membalik pencatatan sebelumnya, yaitu piutang di sebelah debet dan kerugian piutang atau beban penghapusan piutang di sebelah kredit. Seperti ini bentuk pencatatannya.
Piutang Rp xx
Kerugian piutang Rp xx
Penerimaan Pelunasan Piutang
Ketika pelunasan piutang sudah dilakukan, maka piutang tersebut masuk ke dalam kas perusahaan. Pencatatannya adalah kas di sisi debet, dan piutang pada sisi kredit.
Kas Rp xx
Piutang Rp xx
Ada kalanya, debitur baru menyatakan hendak melunasi piutang ketika sudah dilakukan tutup buku pencatatan periode tertentu. Pada situasi seperti ini, maka pencatatannya adalah memunculkan piutang pada sisi debet dan pendapatan lain-lain pada sisi kredit.
Piutang Rp xx
Pendapatan lain-lain Rp xx
Contoh Metode Langsung
Kasus 1 :
Pada tanggal 31 Maret 2018, PT. Amazing tidak bisa menagih utang sebesar Rp 100.000.000 yang sudah jatuh tempo kepada PT. MoveOn karena pemiliknya mengalami kebangkrutan. oleh karena itu PT. Amazing mencatat di pembukuan bahwa piutang tersebut dihapuskan.
Namun pada tanggal 10 Desember 2018, PT. MoveOn memberikan informasi, kepada TP. Amazing, bahwa dapat melunasi hutang terhadap PT. Amazing. Pelunasan piutang baru dilakukan PT. MoveOn pada tanggal 20 Februari 2018.
Berikut pencatatan yang dilakukan PT. Amazing:
Penghapusan piutang (31 Maret 2018)
Beban penghapusan piutang Rp 100.000.000
Piutang Rp 100.000.000
Pemberitahuan pembayaran piutang (10 Desember 2018)
Piutang Rp 100.000.000
Pendapatan lain-lain Rp 100.000.000
Pelunasan piutang (20 Februari 2019)
Kas Rp 100.000.000
Piutang Rp 100.000.000
2. Metode Cadangan
Metode penghapusan piutang cadangan disebut juga allowance method. Dalam metode cadangan, perusahaan perlu melakukan penaksiran terhadap piutang tak tertagih pada tiap akhir periode pembukuan. Metode ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang memiliki skala besar yang terbiasa mencatat perkiraan atau estimasi piutang yang tak dapat ditagih.
Perkiraan tersebut kemudian dicatat sebagai beban terhadap kerugian piutang tak tertagih. Namun beban tersebut tidak lantas dikeluarkan dari perkiraan piutang, hanya dianggap sebagai cadangan piutang tak tertagih. Dalam pencatatannya, beban kerugian piutang di bagian debet. Dan cadangan kerugian piutang di bagian kredit. Seperti ini bentuk pencatatannya.
Beban kerugian piutang Rpxx
Cadangan kerugian piutang Rp xx
Jika peminjam menyatakan telah benar-benar tidak bisa membayar hutangnya, maka perusahaan perlu melakukan penghapusan terhadap piutang dari peminjam. Maka pencatatannya adalah cadangan kerugian piutang di bagian debet, dan piutang di bagian kredit. Seperti ini bentuk pencatatannya. (Baca juga: Fungsi Akuntansi Biaya)
Cadangan kerugian piutang Rp xx
Piutang Rp xx
Ketika kemudian peminjam menyampaikan pada perusahaan bahwa ia dapat mengembalikan hutangnya, maka piutang dapat dimunculkan kembali. Cadangan kerugian piutang pun dihapuskan. Piutang berada di bagian debet, dan cadangan kerugian piutang di bagian kredit. Berikut bentuk pencatatannya.
Piutang Rp xx
Cadangan kerugian piutang Rp xx
Saat pelunasan piutang dilakukan, maka piutang dihapus dan kas masuk perusahaan. Kas berada di bagian debet dan piutang di bagian kredit. Berikut bentuk pencatatannya.
Kas Rp xx
Piutang Rp xx
Contoh Kasus 2:
Pada tanggal 29 November 2018, PT. Amazing memiliki estimasi bahwa PT. MoveOn yang sedang dililit pailit tidak akan dapat membayar hutang mereka. Karena itu, piutang sebesar Rp 20.000.000 dari PT. MoveOn diperkirakan tidak dapat ditagih. Sampai pada akhir periode pembukuan, 31 Desember 2018, PT. MoveOn menyatakan bahwa hutang tersebut tidak bisa mereka bayar.
Ternyata pada tanggal 5 Agustus 2019, PT. MoveOn menyampaikan bahwa mereka hendak membayar hutang mereka. Hutang tersebut baru dilunasi pada tanggal 15 Agustus 2019.
Berikut pencatatan yang dilakukan PT. Amazing.
Perkiraan kerugian piutang tak tertagih (29 November 2018)
Beban kerugian piutang Rp 20.000.000
Cadangan kerugian piutang Rp 20.000.000
Penghapusan piutang tak tertagih (31 Desember 2018)
Cadangan kerugian piutang Rp 20.000.000
Piutang Rp 20.000.000
Pemberitahuan pembayaran piutang (5 Agustus 2019)
Piutang Rp 20.000.000
Cadangan kerugian piutang Rp 20.000.000
Pelunasan piutang (15 Agustus 2019)
Kas Rp 20.000.000
Piutang Rp 20.000.000
2. Piutang Wesel (Notes Receivable)
Wesel merupakan janji tertulis yang tidak bersyarat, dibuat oleh pihak yang satu untuk pihak yang lain, ditandatangani oleh pihak pembuatnya, untuk membayar sejumlah uang atas permintaan atau pada suatu tanggal yang ditetapkan pada masa yang akan datang kepada pihak yang memerintahkan atau membawanya. Penerbit wesel disebut wesel bayar (notes payable) karena penerbit berjanji untuk membayar. Sedangkan penerima wesel disebut wesel tagih (wesel receivable) karena penerima memiliki hak klaim untuk menagih.
Janji untuk membayar ini dituangkan dalam selembar surat berharga yang didalamnya menyebutkan tanggal penerbitan, tanggal pembayaran, jumlah nominal, tingkat bunga, pihak yang akan membayar dan bank yang ditunjuk untuk melakukan pembayaran.
Terjadinya piutang wesel bisa karena berbagai kondisi. Kondisi pertama adalah karena seseorang meminjam uang tunai dan memberikan pernyataan hitam di atas putih (berupa surat promes) bahwa ia akan melunasi kewajibannya di masa depan dengan waktu dan nominal yang sudah ditentukan.
Kondisi kedua, piutang wesel terjadi karena aktivitas jual-beli secara kredit. Aktivitas ini awalnya dianggap sebagai piutang dagang. Akan tetapi ketika pembelinya menyerahkan surat promes yang menyatakan kesanggupannya untuk melunasi kewajiban dari aktivitas jual-beli kredit tersebut, maka piutang dagang tersebut akan berubah menjadi piutang wesel
a. Karakteristik Wesel Tagih
Wesel tagih merupakan janji tertulis untuk membayar sejumlah uang (nilai nominal), biasanya disertai dengan bunga, pada saat diminta atau pada waktu yang telah ditentukan di kemudian hari.
Karakteristik wesel tagih atau surat perjanjian piutang adalah sebagai berikut :
- Surat tersebut ditandatangani oleh orang atau perusahaan yang membuat janji.
- Pihak yang berhak menerima uang dari wesel tagih disebut penerima pembayaran (payee), dan pihak yang membuat janji disebut pembuat janji (maker).
- Nilai nominal merupakan jumlah saat disepakati di awal. Tanggal penerbitan merupakan tanggal saat wesel diterbitkan.
- Tanggal jatuh tempo merupakan tanggal saat wesel harus dibayar.
- Periode wesel tagih merupakan tanggal penerbitan dan tanggal jatuh tempo.
- Tingkat bunga (interest rate) merupakan tingkat bunga yang harus dibayarkan atas nilai nominal pada perjanjian wesel tagih.
Contoh Kasus 1
CV. JayaAbadi memiliki selembar piutang wesel kepada CV Gemilang. Wesel tersebut bernilai nominal Rp 4.000.000,00 jangka waktu 90 hari, bunga 12% tertanggal 10 Maret.
Diminta :
a) Tentukan tanggal jatuh tempo wesel tersebut.
b) Buatlah jurnal untuk mencatat pelunasan wesel teresbut, dengan asumsi CV.Gemilang melunasi wesel tersebut pada tanggal jatuh temponya.
Penyelesaian :
a) Tanggal jatuh tempo wesel adalah 8 Juni, yang dihitung dengan cara berikut:
Jangka Waktu Wesel 90 Hari
Maret (31-10) 21
April 30
Mei 31
82
Tanggal jatuh tempo 8 Juni
b) Bunga wesel sampai dengan tanggal jatuh tempo
Bunga wesel dapat dihitung sebagai berikut:
Bunga Wesel = Nilai nominal x Tingkat Bunga x Jangka Waktu
= Rp 4.000.000,00 x 12% x 90/360 = Rp120.000,00
Jurnal untuk mencatat pelunasan wesel dari CV Gemilang adalah sebagai berikut:
Kas Rp 4.120.000,00
Piutang Wesel Rp 4.000.000,00
Pendapatan bunga Rp 120.000,00
(mencatat pelunasan piutang wesel CV. Gemilang)
b. Pendiskontoan Piutang Wesel
Penjualan piutang wesel sebelum tanggal jatuh tempo nya disebut pendiskontoan piutang wesel. Pemegang wesel akan menerima pembayaran yang jumlahnya lebih kecil daripada nilai jatuh tempo wesel yang bersangkutan.
Harga jual wesel yang lebih rendah ini akan menyebabkan pendapatan bunga yang diterima pemegang wesel menjadi berkurang, karena penerimaan kas yang lebih cepat dari tanggal seharusnya (tanggal jatuh tempo wesel).
Berikut ini adalah beberapa masalah yang sering terjadi pada saat pendiskontoan wesel diantaranya :
1. Menentukan nilai jatuh tempo wesel = nilai nominal + bunga
2. Bunga wesel = Nilai nominal x Tarif bunga x Jangka waktu wesel
1. Adanya Nilai Jatuh Tempo
3. Jangka waktu wesel = dihitung dari tanggal wesel ke tanggal jatuh tempo
4. Jumlah diskon = Nilai jatuh tempo x tariff diskon x jangka waktu diskon
5. Jangka waktu diskon = dari tanggal penjualan ke tanggal jatuh tempo.
6. Hasil penjualan/pendiskontoan = Nilai jatuh dikurangi diskon
Contoh Kasus 2:
PT. MyHero mempunyai piutang wesel pada PT. MySoul tertanggal 10 Oktober 2019. Nilai nominal wesel Rp2.000.000,00, bunga 10%, jangka waktu 90 hari. Ini berarti wesel tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 8 Januari 2020.
Dengan perhitungan sebagai berikut:
Jangka Waktu Wesel 90 Hari
Oktober (31-10) 21
November 30
Desember 31
82
Tanggal jatuh tempo 8 Januari
Pada tanggal 9 Desember 2019, PT. MySoul mendiskontokan wesel tersebut kepada Bank CareYou dengan diskonto 12%. Tingkat diskonto ini lebih tinggi dari bunga wesel, karena bank ingin memperoleh pendapatan yang lebih besar.
PT. MySoul menerima tarif diskonto yang lebih tinggi karena ingin memperoleh kas lebih cepat. Periode diskonto dalam kasus ini adalah 40 hari (22 hari di bulan Desember dan 8 hari pada bulan Januari).
Nilai wesel didiskonto adalah jumlah pembayaran yang diterima oleh PT. MySoul dari bank.
Perhitungan nilai wesel diskonto adalah sebagai berikut :
Nilai Nominal Wesel Rp 2.000.000,00
Ditambah Bunga (Rp2.000.000,00 x 10% x 90/360) Rp 50.000,00
Nilai Jatuh Wesel Rp 2.050.000,00
Dikurangi
Diskonto (Rp2.050.000,00x12% x 40/360) Rp 27.333,00
Harga Jual Wesel (nilai wesel diskonto) Rp 2.022.667,00
Contoh Kasus 3:
Pada tanggal 1 Februari 2018 PT. MantabJiwa mengeluarkan wesel berbunga untuk membayar barang dagangannya kepada PT. Sintari senilai Rp 30.000.000,00 dengan bunga 3%. Wesel akan jatuh tempo selama 60 hari. Pada tanggal 2 Maret 2018, PT. MantabJiwa membutuhkan dana kemudian ia menjual wesel tersebut kepada Bank SinarHarapan dengan tingkat diskonto 5%.
Tanggal jatuh tempo piutang wesel 60 hari setelah tgl 1 Februari 2018 :
Februari : 28 hari
Maret : 31 hari
April : 1 hari
60 hari
Tanggal jatuh tempo wesel adalah 1 April 2018
Wesel didiskontokan ke Bank
Maret : 29 hari
April : 1 hari
30 hari
Perhitungan bunga piutang wesel :
Bunga : Rp 30.000.000,00 x 3% x 60/360 : Rp 150.000,00
Nilai jatuh tempo wesel :
Rp 30.000.000,00 + Rp 150.000,00 : Rp 30.150.000,00
Perhitungan diskonto :
Nilai diskonto : Rp 30.150.000 x 5% x 30/360 : Rp 125.625,00
Jumlah uang yang diterima :
Rp 30.150.000,00 – Rp 125.625,00 : Rp 30.024.375,00
Jurnal mencatat diskonto (2 Maret 2018)
Kas Rp 30.024.375,00
Bunga Diskonto Rp 125.625,00
Piutang wesel Rp 30.000.000,00
Pendapatan bunga Rp 150.000,00
Agak kurang paham yg klasifikasi umur piutang pak
BalasHapus