Langsung ke konten utama

BAB II PIUTANG USAHA DAN PIUTANG WESEL

A. Piutang Dagang

1. Pengertian Piutang Dagang

Piutang dagang (Account receivable) adalah piutang atau tagihan yang timbul karena adanya penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit atau tidak tunai.

Piutang dagang pada umumnya tidak dinyatakan dalam suatu perjanjian khusus, oleh karenanya pelunasan piutang dagang ini menjadi kurang terjamin, dan juga sulit untuk diperjualbelikan atau dipindah tangankan.

Piutang dagang ini diharapkan bisa tertagih atau terlunasi dalam jangka waktu 1 tahun atau pada siklus usaha normal yang diklasifikasikan sebagai aktiva lancar.

Namun terkadang juga diklasifikasikan sebagai aktiva lancar tanpa memperhatikan jangka waktu tertagihnya atau jatuh temponya.
Dalam kasus tersebut jumlah piutang dagang yang jangka penagihannya lebih dari 1 tahun harus dicatat dalam catatan atas laporan keuangan pada periode selanjutnya.

Contoh 
Dijual barang dagangan kepada Toko KarimaJaya sebesar Rp 2.000.000 secara kredit dengan termin penjualan seperti 5/10, n/30.
Transaksi tersebut akan mengakibatkan timbulnya piutang kepada Toko KarimaJaya sebesar Rp 2.000.000.

Termin penjualan tersebut mempunyai arti jika Toko KarimaJaya melunasi dalam jangka waktu kurang atau sama dengan 10 hari dihitung sejak tanggal terjadinya transaksi maka akan diberikan diskon atau potongan sebesar 5%.
Piutang tersebut akan diterima dalam jangka waktu paling lama 30 hari setelah terjadinya transaksi.

2. Ciri-Ciri Piutang
Ciri-Ciri Akuntansi piutang adalah sebagai berikut:
1) Nilai jatuh tempo
Yaitu istilah yang menjelaskan penjumlahan dari nilai transaksi utama lalu ditambah dengan nilai bunga yang dibebankan untuk dibayarkan pada tanggal jatuh tempo. Seorang pembeli yang melakukan transaksi dengan cara kredit bukan hanya membayar berapa nilai barang yang telah di beli, tetapi juga bunganya karena dia meminta waktu untuk membayar barang tersebut dengan tempo.
a) Adanya Tanggal Jatuh Tempo
Piutang wesel adalah unsur kedua dan bagian dari ciri akuntansi piutang adalah adanya tanggal jatuh tempo. Tanggal jatuh tempo dapat diketahui dari lamanya atau umur piutang wesel. Umumnya, penjual menggunakan dua jenis pengukuran umur surat promes, yaitu bulan dan hari. Jika promes sudah berumur bulanan, maka tanggal jatuh temponya sama dengan tanggal pembeli melakukan transaksi kredit tersebut, hanya saja berbeda bulan. Apabila promes berumur hari, maka wajib dilakukan penghitungan untuk menentukan kapan tanggal jatuh temponya secara pasti.
b) Adanya Bunga Yang Berlaku
Piutang wesel terjadi dikarenakan pembeli memutuskan melakukan transaksi secara kredit dan hal ini menimbulkan bunga. Bunga dalam hal ini dibayar sebagai bentuk konsekuensi pembeli yang meminta waktu pembayaran tertentu dan sebagai keuntungan bagi penjual karena sudah bersabar dalam menunggu pelunasan kredit tersebut. Untuk besaran bunga dalam hal ini sesuai kebijakan dari penjual dalam menentukan tingkat bunga yang dipakai.

3. Pengakuan Piutang Dagang
Pengakuan atau recognition adalah penentuan tentang kapan piutang harus dicatat/diakui sebagai asset atau harta.

Pada umumnya pendapatan akan diakui ketika keseluruhan dari proses untuk memperoleh pendapatan diselesaikan, ketika pendapatan direalisasikan, atau ketika pendapatan dapat direalisasikan.

Piutang dagang dapat diakui atau dicatat ketika:

  1. Adanya transaksi penjualan kredit.
  2. Terjadinya pelunasan piutang dagang oleh pelanggan.
  3. Adanya retur dan potongan dari penjualan kredit.

4. Pencatatan Piutang Dagang
Pencatatan pitang dagang ini bisa dilakukan dengan menggunakan 2 metode yaitu dicatat kotor (gross methode) dan dicatat bersih (net methode).

a) Dicatat Kotor (Gross Methode)

Pada metode ini piutang dagang akan diakui sebesar penjualan tanpa terpengaruh oleh potongan yang diberikan.
Jika ternyata debitur mengambil potongan yang ada, maka hal tersebut akan diakui sebagai pengurang jumlah penjualan bukan sebagai pengurang jumlah piutang dagang.
Berikut merupakan prosedur penjuarnalan dengan menggunakan merode ini.

Contoh 2:
PT KarimaJaya pada tanggal 1 Maret 2022 melakukan penjualan kredit suatu barang dagangan dengan termin 5/10, n/30


1) Mencatat penjualan secara kredit (1 Maret 2022)

Account receivable Rp  xx
          Sales Rp  xx

2) Ketika terjadi penerimaan pelunasan piutang dagang
Jika pelunasan sudah melebihi masa potongan, yaitu lebih dari 10 hari, maka tidak usah untuk memperhitungkan potongan dan perusahaan kan menerima seluruh pelunasan yang seharusnya dibayarkan.

Cash in Bank Rp xx
          Account receivable  Rp xx

3) Jika pelunasan masih dalam masa potongan
Maka harus memperhitungkan dan memberikan potongan untuk transaksi yang terjadi. Potongan yang terjadi yaitu 5%, maka yang diterima perusahaan adalah 95%.
Cash in Bank Rp xx
Sales Discount Rp xx
          Account receivable  Rp xx

b) Dicatat Bersih (Net Methode)

Dengan menggunakan metode ini piutang dagang akan diakui setelah dikurangi dengan potongan penjualan.
Apabila potongan tidak diambil oleh debitur, maka akan mengakibatkan timbulnya lebih bayar atas transaksi penjualan yang terjadi dan kelebihan tersebut diakui sebagai penghasilan lain – lain.

1) Ketika terjadi penjualan secara kredit 
Account receivable Rp xx
Sales Discount          Rp xx
          Sales Rp xx

2) Jika pelunasan terjadi dalam masa diskon

Maka perusahaan wajib memperhitungkan dan memberikan potongan penjualan yaitu sebesar 5% kepada debitur.
Cash in Bank Rp xx
          Account receivable  Rp xx

3) Jika pelunasan sudah melebihi masa diskon yaitu lebih dari 10 hari
Maka tidak usah untuk memperhitungkan diskon dan perusahaan akan menerima seluruh pelunasan. Dalam hal ini bisa terjadi 2 kemungkinan, yaitu:
a) Potongan penjualan yang dicatat ketika terjadi penjualan sudah ditutup dari pembukuan perusahaan atau closing entries
Cash in Bank Rp xx
            Retained earning         Rp xx
           Account receivable          Rp xx
           
b) Potongan penjualan yang dicatat belum ditutup dari pembukuan perusahaan
Cash in Bank Rp xx
                    Sales Discount Rp xx
                   Account receivable  Rp xx
                   

Contoh:


B. Penghapusan Piutang

1. Pengertian Penghapusan Piutang

Penghapusan piutang (bad debt) adalah kerugian yang harus ditanggung perusahaan karena adanya piutang yang tidak dapat ditagih. Piutang tidak dapat ditagih selain karena peminjam memiliki kondisi yang menyulitkannya membayar, juga dapat disebabkan karena tidak dibuatnya kontrak atau perjanjian yang jelas dan dilindungi hukum.

Ketika perusahaan hendak melakukan penghapusan piutang, perlu dilakukan berdasarkan metode penghapusan piutang. Menurut Zaki Baridwan, metode penghapusan piutang adalah “piutang usaha yang tidak mungkin dapat ditagih, seperti debiturnya bangkrut, meninggal, pailit dan lain-lain harus dihapuskan sehingga akan menjadi biaya bagi perusahaan.” (Dalam buku Intermediate Accounting, 2004)

Ada dua metode dalam metode penghapusan piutang, yaitu metode langsung dan metode cadangan. 

2. Metode Penghapusan Piutang
a. Metode Langsung (direct method)
Penghapusan piutang baru akan dicatat dalam pembukuan ketika piutang sudah benar-benar dinyatakan tidak dapat ditagih lagi. Metode ini biasanya digunakan oleh perusahaan kecil atau perusahaan yang tidak dapat memperkirakan penghapusan piutang atau piutang tak tertagih dengan tepat.

Perusahaan-perusahaan tersebut biasanya tidak melakukan perhitungan akan kerugian piutang tak tertagih pada tiap akhir periode pembukuan atau pencatatan keuangan. Namun kerugian piutang tersebut baru dicatat ketika sudah benar-benar pasti tidak dapat ditagih. 

Piutang tersebut kemudian dihapus dan dibebankan pada perkiraan kerugian piutang. Dalam pencatatannya, kerugian piutang atau beban penghapusan piutang di bagian debet. Dan piutang di bagian kredit. 
Jurnal
Uncollectible Accounts                 Rp xx
           Account Receivable                                   Rp xx

Jika kemudian peminjam ternyata hendak melakukan pembayaran piutang tersebut, catatan pun diperbahrui dengan adanya keterangan pelunasan piutang itu. Pencatatan dilakukan dengan membalik pencatatan sebelumnya, yaitu piutang di sebelah debet dan kerugian piutang atau beban penghapusan piutang di sebelah kredit. Seperti ini bentuk pencatatannya.

Account Receivable                              Rp xx
            Uncollectible Accounts                             Rp xx

Ketika pelunasan piutang sudah dilakukan, maka piutang tersebut masuk ke dalam kas perusahaan. Pencatatannya adalah kas di bagian debet, dan piutang di bagian kredit. Dengan begitu, sudah tidak ada lagi piutang dan menjadi kas perusahaan.
Jurnal
Cash in Bank                                        Rp xx
            Account Receivable                                          Rp xx

Namun ada kalanya, peminjam baru menyatakan hendak melunasi piutang ketika sudah dilakukan tutup buku pencatatan periode tertentu. Kalau mengalami situasi seperti ini, maka pencatatannya adalah memunculkan piutang di bagian debet dan pendapatan lain-lain di bagian kredit.
Jurnal
Account Receivable                     Rp xx
            Others Income                                           Rp xx

Jika sudah dilakukan pembayaran atas piutang tersebut, maka posisi piutang pun berubah pada pencatatan. Piutang berada di bagian kredit, sementara di bagian debet masuk kas.
Jurnal
Cash in Bank                                Rp xx
        Account Receivable                                     Rp xx

b. Metode Cadangan (Allowance Method)

Pada metode ini perusahaan perlu melakukan penaksiran terhadap piutang tak tertagih pada tiap akhir periode pembukuan. Metode ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang memiliki skala besar yang terbiasa mencatat perkiraan atau estimasi piutang yang tak dapat ditagih. 

Perkiraan tersebut kemudian dicatat sebagai beban terhadap kerugian piutang tak tertagih. Namun beban tersebut tidak lantas dikeluarkan dari perkiraan piutang, hanya dianggap sebagai cadangan piutang tak tertagih. Dalam pencatatannya, beban kerugian piutang di bagian debet. Dan cadangan kerugian piutang di bagian kredit.
Jurnal
Uncollectible Accounts                       Rp xx
               Allowance for Doubtful Debt                              Rp xx

Jika peminjam menyatakan telah benar-benar tidak bisa membayar hutangnya, maka perusahaan perlu melakukan penghapusan terhadap piutang dari peminjam. Maka pencatatannya adalah cadangan kerugian piutang di bagian debet, dan piutang di bagian kredit. 
Jurnal
Allowance for Doubtful Debt                   Rp xx
               Account Receivable                                                            Rp xx

Ketika kemudian peminjam menyampaikan pada perusahaan bahwa ia dapat mengembalikan hutangnya, maka piutang dapat dimunculkan kembali. Cadangan kerugian piutang pun dihapuskan. Piutang berada di bagian debet, dan cadangan kerugian piutang di bagian kredit. Jurnal
Account Receivable                             Rp xx
               Allowance for Doubtful Debt                             Rp xx

Saat pelunasan piutang dilakukan, maka piutang dihapus dan kas masuk perusahaan. Kas berada di bagian debet dan piutang di bagian kredit.
Jurnal
Cash in Bank                                         Rp xx
                Account Receivable                                           Rp xx

Contoh Kasus 2:

Pada tanggal 29 November 2020, PT. DjayaAbadi memiliki estimasi bahwa PT. SukaJaya yang sedang dililit pailit tidak akan dapat membayar hutang mereka. Karena itu, piutang sebesar Rp 10.000.000 dari PT. SukaJaya diperkirakan tidak dapat ditagih. Sampai pada akhir periode pembukuan,  31 Desember 2020, PT. SukaJaya menyatakan bahwa hutang tersebut tidak bisa mereka bayar.

Ternyata pada tanggal 5 Agustus 2021, PT. SukaJaya menyampaikan bahwa mereka hendak membayar hutang mereka. Hutang tersebut baru dilunasi pada tanggal 15 Agustus 2021.

Berikut pencatatan yang dilakukan PT. DjayaAbadi.



C.    Klasifikasi Umur Piutang

1.     Pengertian Umur Piutang

Dyckman, Dukes dan Davis (2001:312) mengatakan bahwa pendekatan umur piutang mengkategorikan setiap piutang usaha menurut umurnya (aging schedule) dan menerapkan persentase kerugian penagihan historis terhadap setiap kategori umur untuk menentukan saldo akhir penyisihan yang diperlukan.

Kategori umum ini didasarkan atas lamanya  piutang melampaui batas penagihan Suatu piutang melampaui batas bila tidak dapat tertagih sampai akhir periode yang telah ditentukan dalam ketentuan kredit.


b.    Metode Taksiran Kerugian Piutang

Ada 3 metode penentuan taksiran kerugian piutang, diantaranya adalah :

1Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang Berdasarkan Jumlah Penjualan (Pendekatan Laba Rugi)

Dalam metode ini piutang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari penjualan. 
Jumlah taksiran kerugian piutang ditetapkan berdasarkan jumlah penjualan dikalikan persentase tertentu. Besarnya persentase ditetapkan dengan cara membandingkan kerugian piutang yang sebenarnya terjadi dengan total penjualan selama periode yang bersangkutan, kemudian diadakan modifikasi dengan mempertimbangkan kemungkinan di masa yang akan datang.
Contoh
: :
Pada buku besar PD SuksesJaya tanggal 31 Desember 2019 terdapat akun sebagai berikut :
Piutang dagang                     = Rp     200.000.000,00

Cadangan kerugian piutang  = Rp        2.000.000,00

Penjualan                              = Rp 1.500.000.000,00

Taksiran kerugian piutang ditetapkan sebesar 0,5% dari penjualan.
Berdasarkan data diatas maka besarnya kerugian piutang adalah :

0,5% x Rp.1.500.000.000,00          = Rp 7.500.000,00

Jurnal yang harus dibuat adalah :

Uncollectible Accounts                      Rp 7.500.000,00

Allowance for Doubtful Debt                            Rp 7.500.000,00


Buku besar akun Cadangan Kerugian Piutang, akan tampak sebagai berikut 


2. Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang Berdasarkan Saldo Piutang (Pendekatan Neraca)
Kerugian piutang dihitung berdasarkan saldo piutang dengan cara menyisihkan piutang tak tertagih :

  • Dinaikkan sampai persentase tertentu dari saldo piutang;
  • Ditambah dengan persentase tertentu dari saldo piutang;
  • Dihitung berdasarkan analisis umur piutang.

Metode cadangan dipakai apabila kerugian piutang yang terjadi cukup besar jumlahnya. Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan metode ini :

  • Kerugian piutang tak tertagih ditentukan jumlahnya melalui taksiran dan dibandingkan dengan penjualan pada periode akuntansi yang sama dan periode terjadinya penjualan;
  • Jumlah piutang yang ditaksir tidak akan dapat diterima, jika dicatat dengan mendebet rekening kerugian piutang dan mengkredit rekening cadangan kerugian piutang;
  • Kerugian piutang yang sesungguhnya terjadi dicatat dengan mendebet rekening cadangan kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang dagang pada saat suatu piutang dihapus dari pembukuan;
  • Jumlah taksiran kerugian piutang ditetapkan berdasarkan jumlah saldo piutang dagang akhir periode yang dikalikan dengan persentase tertentu tanpa memperhatikan periode terjadinya piutang;
  • Jumlah taksiran kerugian piutang ditetapkan berdasarkan jumlah saldo piutang dagang akhir periode yang dikalikan dengan persentase tertentu tanpa memperhatikan periode terjadinya piutang.

Contoh: :
Pada buku besar PD SuksesJaya tanggal 31 Desember 2019, terdapat akun sebagai berikut :

Piutang Dagang                               = Rp 200.000.000,00

Cadangan Kerugian Piutang           = Rp      2.000.000,00

Taksiran kerugian piutang ditetapkan sebesar 2% dari saldo piutang 31 Desember 2019.

No

Nama Debitur

Jumlah

Tanggal Jatuh Tempo

1

Toko Nadia

 Rp         50.000.000

20 November 2019

2

Toko Rita

 Rp         40.000.000

20 September 2019

3

Toko Dita

 Rp         50.000.000

22 Desember 2019

4

Toko Fest

 Rp         60.000.000

18 Januari 2020

Total

 Rp       200.000.000

 Taksiran kerugian piutang :

2% x Rp 200.000.000,00 = Rp 4.000.000,00

Maka kerugian piutang yang menjadi beban tahun 2019 adalah :

= Taksiran kerugian piutang - Saldo kerugian piutang 

= Rp 4.000.000,00 - Rp 2.000.000,00 = Rp. 2.000.000,00

Maka jurnal pada tanggal 31 Desember 2019 adalah :

Uncollectible Accounts                     Rp 2.000.000,00

            Allowance for Doubtful Debt                     Rp 2.000.000,00

Buku besar akun cadangan kerugian piutangnya adalah sebagai berikut :


3. Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang Berdasarkan Analisis Umur Piutang
Piutang dagang dikelompokan menjadi piutang yang belum jatuh tempo dan piutang yang telah jatuh tempo. Piutang yang telah jatuh tempo dikelompokan lagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan lamanya tunggakan. Besarnya persentase taksiran kerugian piutang ditetapkan berdasarkan usia tiap kelompok.

Contoh :
Pada buku besar PD SuksesJaya tanggal 31 Desember 2019, terdapat akun sebagai berikut

Piutang dagang                    = Rp 200.000.000,00

Cadangan kerugian piutang = Rp     2.000.000,00

Rincian nama debitur :

No

Nama Debitur

Jumlah

Tanggal Jatuh Tempo

1

Toko Nadia

 Rp         50.000.000

 20 November 2019

2

Toko Rita

 Rp         40.000.000

20 September 2019

3

Toko Dita

 Rp         50.000.000

22 Desember 2019

4

Toko Fest

 Rp         60.000.000

18 Januari 2020

Total

 Rp       200.000.000


Persentase taksiran kerugian piutang ditetapkan sebagai berikut :

Kelompok jatuh tempo

Presentase Kerugian

Belum jatuh tempo

2%

Lewat jatuh tempo 1-30 hari

5%

Lewat jatuh tempo 31-60 hari

10%

Lewat jatuh tempo 61-90 hari

15%

Lewat jatuh tempo > 90 hari

20%


Berdasarkan data tersebut, dibuat analisis umur piutang sebagai berikut :

No

Nama Debitur

Saldo Piutang

Belum jatuh tempo

Lewat Jatuh Tempo

1 - 30 hari

31 - 60 hari

61 - 90 hari

 

1

Toko Nadia

 Rp       50.000.000

 Rp  50.000.000

 

2

Toko Rita

 Rp       40.000.000

 Rp  40.000.000

 

3

Toko Dita

 Rp       50.000.000

 Rp  50.000.000

 

4

Toko Fest

 Rp       60.000.000

 Rp       60.000.000

 

Total

 Rp    200.000.000

 


Berdasarkan analisis umur piutang tersebut, kemudian dihitung beban kerugian piutang tahun 2019 sebagai berikut :

Kelompok Piutang

Jumlah Piutang

Persentase kerugian

Beban Kerugian

A

B

C

Belum jatuh tempo

 Rp       60.000.000

2%

 Rp    1.200.000

1 - 30 hari

 Rp       50.000.000

5%

 Rp    2.500.000

31 - 60 hari

 Rp       50.000.000

10%

 Rp    5.000.000

61 - 90 hari

 Rp       40.000.000

15%

 Rp    6.000.000

Total

 Rp     200.000.000

 Rp  14.700.000


Berdasarkan data tersebut, besarnya cadangan kerugian piutang yaitu :
= Taksiran kerugian piutang - Cadangan kerugian piutang (saldo kredit)    

= Rp 14.700.000,00 - Rp. 2.000.000,00 = Rp 12.700.000,00

Jurnal yang dibuat pada tanggal 31 Desember 2019 adalah :

Uncollectible Accounts                     Rp 12.700.000,00

            Allowance for Doubtful Debt                     Rp 12.700.000,00

Buku besar Cadangan kerugian piutang :

Tgl

Keterangan

Ref

 Debit

 Kredit

Saldo

Debet

Kredit

Des

31

Saldo

 Rp    2.000.000

Jan

Penyesuaian

 JU

 Rp  12.700.000

 Rp  15.700.000


B.   Piutang Wesel/ Note Receivable

1.    Pengertian Piutang Wesel/ Note receivable

Pada penjualan angsuran ada kalanya pihak penjual menerbitkan surat piutang kepada pihak pembeli, yang dikenal dengan piutang wesel. Piutang wesel merupakan bukti janji tertulis yang tidak bersyarat yang diberikan oleh satu pihak kepada pihak lainnya untuk membayarkan uang dalam jumlah tertentu pada tanggal yang telah disepakati. Ada juga jenis wesel yang bisa dipindahtangankan yaitu pembuat wesel memberikan kepercayaan kepada orang lain atau suatu badan untuk membayarkan sejumlah uang yang telah diberikan oleh pembuat wesel pada saat jatuh tempo.

Dari pihak debitur yang menerima piutang wesel, makai akan mengeluarkan promes. Promes/ surat sanggup/ surat akseptasi adalah surat pengakuan atau janji tertulis dari yang berutang (debitur) kepada yang berpiutang (kreditur) untuk membayar sejumlah uang dengan jumlah tertentu pada suatu tanggal yang sudah ditentukan kepada orang/badan tertentu atau pembawa. Ada 3 hal yang dapat menyebabkan terjadinya piutang wesel:

1.        Memberikan pinjaman dan langsung dicatat ke dalam wesel

2.        Adanya penjualan kredit dan langsung dicatat ke dalam wesel

3.        Perubahan dari piutang dagang ke piutang wesel

Contoh terjadinya piutang wesel sebagai berikut: pada tanggal 10 Juli 2021 PD IndahMebel menjual barang dagangan secara kredit kepada Tn. Akbar Rp 5.000.000,00 yang harus dilunasi tanggal 10 Oktober 2021.


Penjelasan:

1. Tanggal 6 Agustus 2021 disebut tanggal penarikan wesel

2. Tanggal 5 Oktober 2021 disebut sebagai tanggal jatuh tempo

3. PD Indah Mebel dinamakan penarik wesel

4. Tn Alba, yang mempunyai kewajiban membayar disebut yang berhutang (debitur) atau akseptor

5.  Jika wesel dijual/diskontokan ke bank, maka bank tersebut dinamakan pemegang wesel

Wesel ataupun promes, setelah ditandatangani/diaksep oleh pembuatannya dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atau diperjual belikan.

Wesel tagih atau surat perjanjian piutang (promissory note) merupakan janji tertulis untuk membayar sejumlah uang (nilai nominal) pada saat diminta atau pada waktu yang telah ditentukan. Surat tersebut dapat dibayarkan ke pelanggan atau perusahaan, atau penanggung atau penanggung wesel. Surat tersebut ditandatangani oleh orang atau perusahaan yang membuat janji. Pihak yang berhak menerima uang dari wesel ini disebut penerima pembayaran (payee), dan pihak yang membuat janji disebut pembuat janji (maker). Tanggal pembayaran wesel ini disebut tanggal jatuh tempo (due date atau maturity date).

Perhitungan tanggal jatuh tempo periode  waktu antara tanggal penerbitan dan tanggal jatuh tempo wesel tagih jangka pendek dapat dinyatakan dalam jumlah harian atau bulanan.

Saat wesel dinyatakan dalam harian, tanggal jatuh tempo merupakan jumlah hari tertentu setelah tanggal penerbitan. Sebagai contoh sebuah wesel tagih 90 tertanggal 15 Maret  2021 maka tanggal jatuh temponya adalah 13 Juni 2021, seperti ditunjukkan berikut ini:

15 - 31 Maret

1 - 30 April

1 - 31 Mei

1 - 13 Juni

16 hari

+ 30 hari

+ 31 hari

+13 hari

 

 

 

 

15 Maret

Total 90 hari

13 Juni

Jadi pada perhitungan hari bunga, tanggal penerbitan wesel (15 Maret 2021) tidak dihitung, tanggal jatuh tempo (13 Juni 2021) dihitung.

Menghitung jatuh tempo piutang wesel dapat dinyatakan dalam jumlah bulan setelah tanggal penerbitan. Dalam hal ini, tanggal jatuh tempo ditentukan dengan menghitung jumlah bulan dari tanggal penerbitan. 

Contoh:

Wesel 3 bulan bertanggal 5 Juni akan jatuh tempo pada tanggal 3 September.

Juni                  : 25 hari

Juli                   : 31 hari

Agutus            : 31 hari

Sepetember     :  3 hari

 90 hari


2.  Pencatatan Transaksi Penjualan Dengan Wesel

Pada saat penarikan wesel, dicatat dalam rekening wesel tagih/piutang wesel disisi debit dan penjualan di sisi kredit. Hal ini berlaku untuk wesel berbunga maupun wesel tidak berbunga dicatat sebesar nilai nominalnya.


Contoh Kasus 3:

PT WoodLestari menerima wesel dari pelanggan setianya, bertanggal 14 Maret 2021 sebesar Rp 40.000.000 jangka waktu 90 hari dengan bunga 6% per tahun.

·       Hitunglah tanggal jatuh tempo wesel tagih

·       Hitunglah nilai jatuh tempo wesel tagih

·       Buatlah jurnal untuk mencatat penerimaan wesel tagih

·       Buatlah jurnal untuk mencatat penerimaan atas pembayaran saat wesel jatuh tempo


Jawaban:

Tanggal jatuh tempo wesel:

Maret               : 17 hari ( 31-14)
April                : 30 hari
Mei                  : 31 hari
Juni                  : 12 hari
Total                : 90 hari

Jadi tanggal jatuh tempo wesel pos tersebut adalah tanggal 12 Juni 2021.

Nilai jatuh tempo wesel:

Nilai nominal Wesel                                                                  = Rp 40.000.000                              
Bunga Wesel               = Rp 40.000.000 x 6% x (90/360)        = Rp      600.000 +

                                                                                          Rp 40.600.000


Jurnal wesel pada saat penerimaan wesel tagih



Jurnal wesel pada saat jatuh tempo



C.   Diskonto Wesel

Dalam praktik dunia usaha, wesel dapat dipindahtangankan kepihak lain. Wesel yang dipindahtangankan berarti yang membuat wesel akan membayar kepada orang atau badan yang memegang wesel tersebut pada saat jatuh tempo. Wesel yang dapat dipindahtangankan dapat didiskontokan ke bank sebelum jatuh temponya

Diskonto wesel adalah suatu kegiatan untuk meminjam uang dari bank dengan menggunakan wesel sebagai jaminannya. Bank akan memberikan pinjaman yang besarnya dibawah jumlah piutang wesel saat jatuh tempo serta ditambah dengan bunga yang diperhitungkan selama jangka waktu diskonto.

Pendiskontoan wesel ini biasanya dilakukan dengan syarat jika pembuat wesel tidak melunasi weselnya pada tanggal jatuh tempo, maka pihak yang mendiskontokan bertanggungjawab untuk melunasi wesel tersebut. Kewajiban melunasi wesel bagi pihak yang mendiskontokan merupakan hutang yang belum pasti (contingent liabilities) sehingga harus nampak dalam catatan.

Pada saat dijual/didiskontokan, dicatat disisi kredit rekening (akun) wesel tagih/wesel tagih yang didiskontokan. Untuk wesel tidak berbunga, nilai tunainya kurang sebesar bunga atau diskonto yang diperhitungkan. 

Untuk wesel berbunga, nilai tunainya sama dengan nilai nominal ditambah dengan bunga yang diperhitungkan dikurangi dengan diskonto.

Pada saat jatuh tempo, untuk wesel tidak berbunga, nilai tunainya sama dengan nilai nominalnya. Sedangkan untuk wesel berbunga, nilai tunai sama dengan nilai nominal ditambah dengan bunga yang diperhitungkan.

Berikut ini adalah beberapa masalah yang sering terjadi pada saat pendiskontoan wesel diantaranya :

  1.         Menentukan nilai jatuh tempo wesel = nilai nominal + bunga
  2.         Bunga wesel = Nilai nominal x Tarif bunga x Jangka waktu wesel
  3.         Jangka waktu wesel = dihitung dari tanggal wesel ke tanggal jatuh tempo
  4.         Jumlah diskonto = Nilai jatuh tempo x tariff diskonto x jangka waktu diskon
  5.         Jangka waktu diskonto = dari tanggal penjualan ke tanggal jatuh tempo
  6.         Hasil penjualan/pendiskontoan = Nilai jatuh dikurangi diskon

 Perhitungan bunga atau diskonto

Bunga/diskonto = (M x H x P) : 36.000

M    : nilai jatuh tempo

  •        Untuk wesel tidak berbunga = nilai nominal
  •        Untuk wesel berbunga = nilai nominal + bunga selama periode wesel

H    : hari bunga

  •  Baik wesel yang berbunga ataupun wesel berbunga, hari bunga dihitung mulai tanggal pendiskontoan sampai dengan tanggal jatuh tempo (salah satu tanggal tidak dihitung).
  •  Tiap bulan dihitung menurut hari yang sebenarnya
  •  Satu tahun dihitung 360 hari

P    : tarif bunga/diskonto (%)

 

Bunga diskonto dihitung dengan cara:



Waktu antara tanggal penerbitan sampai tanggal jatuh tempo piutang wesel jangka pendek bisa dinyatakan dalam hari atau bulan. Bila dinyatakan dalam hari maka tanggal jatuh tempo wesel dinyatakan jumlah hari sesudah tanggal penerbitan.

Piutang wesel dibagi 2 yaitu wesel tidak berbunga dan wesel berbunga. Wesel tidak berbunga mempunyai nilai jatuh tempo sebesar nilai nominal, sedangkan wesel berbunga nilai jatuh temponya sebesar nominal ditambah bunga.


Contoh Kasus 4:

PT IntiKarya pada tanggal 1 Maret 2021 memiliki wesel tagih dengan jangka nilai nominal Rp 200.000.000,00 jangka waktu 90 hari. Pada tanggal 15 April diskontokan pada Bank Ceria dengan tingkat diskonto 10%. Buatlah jurnal PT IntiKarya tersebut jika:

a.   Wesel tidak berbunga

b.   Wesel berbunga 12 %

Jawab :

a.  Wesel Tidak Berbunga

Tanggal jatuh tempo piutang wesel 90 setelah tanggal 1 Maret 2021:

Maret 31-1                                   = 30 hari

April                                             = 30 hari

Mei                                               = 30 hari +

Jumlah periode diskonto              = 90 hari

Jatuh tempo wesel yaitu pada tanggal 30 Mei 2021.


Periode diskonto dihitung sebagai berikut:

April 30-15                                   = 15 hari

Mei                                               = 30 hari +

Jumlah periode diskonto              = 45 hari

(Tanggal pendiskontoan tidak dihitung, tanggal jatuh tempo dihitung)


Nilai Jatuh Tempo

Nilai nominal wesel                                                         = Rp 200.000.000,00

Diskonto Rp 200.000.000,00 x 10% x 45/360                = Rp     2.500.000,00 -

Uang yang diterima                                                         = Rp 197.500.00,00

Jurnal yang dicatat


b.        Wesel berbunga

Nilai Nominal Wesel                                                 = Rp 200.000.000,00

Perhitungan Bunga Wesel:

Bunga : Rp 200.000.000,00 x 12% x 90/360            = Rp     6.000.000,00 +

Nilai Jatuh Tempo Wesel                                          = Rp 206.000.000,00

 

Perhitungan Diskonto:

Diskonto Rp 200.000.000,00 x 10% x 45/360          = Rp     2.500.000,00 -

Uang yang diterima                                                   = Rp 203.500.000,00

Jurnal yang dicatat








Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB I PENJUALAN ANGSURAN

PENGERTIAN PENJUALAN ANGSURAN Penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayarannya  dilaksanakan secara bertahap. Pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, pejual menerima pembayaran pertama sebagian dari harga penjualan. Sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran. Untuk menghindari resiko karena pembeli tidak membayar dan supaya penjual tidak mengalami kerugian, maka biasanya saat membeli ada beberapa perjanjian, antara lain: 1.      Pada saat membeli disertai dengan meninggalkan jaminan ke penjual. 2.      Hak kepemilikan barang berpindah ke pembeli, kalau pembayarannya sudah lunas. Untuk mengurangi kemungkinan kerugian yang terjadi dalam pemilikan kembali, factor-faktor yang harus diperhatikan penjual : 1.      Besarnya pembayaran pertama (down payment). 2.      Jangka waktu pembayaran.                      ...

Jenis Karakter dan Sumber Data

  JENIS, KARAKTER DAN SUMBER DATA 1. Pengertian Data Data dalam program aplikasi pegolah angka merupakan informasi baik berupa tulisan, angka, symbol, dan informasi lainnya yang memungkinkan untuk di entri kedalam program aplikasi pengolah angka, dalam hal ini Microsoft Excel. 2. Jenis –Jenis Data Dalam microsoft excel data dibagi menjadi empat. a. Data Angka (numeric) Data angka adalah data yang biasanya digunakan untuk operasi perhitungan,Data angka dapat berupa angka 0 sampai dengan 9, +, -, =, $, dan (…). Contoh : 20000, +20000, -20000, = 20000, $20000, (20000). b. Data Teks/Label Data teks/label merupakan data umum, seperti pada aplikasi pengolah kata. Data ini tidak akan dapat dihitung. Data ini diawali alfabet (a-z), kemudian bias diikuti karakter selain data angka dan alpha numeric (gabungan angka dan teks). Perbedaan antara data teks dan angka terletak pada perataan teksnya. Pada teks data akan merapat ke kiri, sedangkan pada numerik data akan merapat ke kanan. c. Data Tan...

Jurnal Penerimaan Kas

Jurnal penerimaan kas Jurnal penerimaan kas adalah jurnal khusus yang digunakan untuk mencatat kas yang diterima oleh suatu bisnis dari sumber manapun. Sumber utama penerimaan kas dalam bisnis perusahaan adalah sebagai berikut  Penanaman modal oleh pemilik  Penjualan tunai  Penjualan aset dengan uang tunai  Penerimaan dari pelanggan atau penerimaan piutang  Bunga deviden atau sewa  Pinjaman dari individu bank atau lembaga keuangan lainnya Bentuk jurnal penerimaan kas Contoh Transaksi 1. Penerimaan Piutang dalam Periode Diskon Berdasarkan data Perusahaan Piutang Toko Dhira sebesar Rp 33.000.000 dan pelunasan masih pada periode diskon, termin  1/10 net    30 , maka transaksi dapat dicatat sebagai berikut: Piutang        :                                          ...