Langsung ke konten utama

Postingan

Bab IV Permintaan Penawaran dan Harga Pasar

A. Permintaan 1. Definisi Permintaan Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu. Singkatnya permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu dan dalam periode tertentu. Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan: Harga barang itu sendiri.   Jika harga suatu barang semakin murah, maka permintaan terhadap barang itu bertambah. Harga barang lain yang terkait.   Berpengaruh apabila terdapat 2 barang yang saling terkait yang keterkaitannya dapat bersifat subtitusi (pengganti) dan bersifat komplemen (penggenap). Tingkat pendapatan perkapita.  Dapat mencerminkan daya beli. Makin tinggi tingkat pendapatan, daya beli makin kuat, sehingga permintaan terhadap suatu barang meningkat. Selera atau kebiasaan.  Tinggi rendahnya suatu permintaan ditentukan oleh selera atau kebiasaan dari pola hidup suatu masyarakat. J...

BAB X Kredit Perbankan

A. Definisi Kredit ‘Kredit’ diambil dari bahasa Yunani ‘credere’ yang artinya kepercayaan akan kebenaran atau ‘credo’ yang berarti saya percaya. Menurut  Undang-undang Perbankan RI No. 10 tahun 1998 tentang perbankan menjelaskan bahwa,“Kredit adalah penyediaan uang/ tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan/ kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”. B. Fungsi Kredit Kredit di awal perkembangan fungsinya untuk merangsang kedua belah pihak untuk saling menolong dengan tujuan pencapaian kebutuhan, baik itu dalam bidang usaha atau kebutuhan sehari-hari. Kredit dapat memenuhi fungsinya jika secara sosial ekonomis baik bagi debitur, kreditur, atau masyarakat membawa pengaruh yang lebih baik.  Macam-macam fungsi kredit adalah sebagai berikut: Meningkatkan daya guna uang Meningkatkan kegairahan berusaha Meningkatka...

Bab IX Deposito

A. Pengertian Deposito Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetorannya maupun penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu saja. Apabila dana yang disimpan diambil sebelum waktunya, maka siap-siap lah untuk terkena denda penalti. Menariknya lagi, semakin besar dan semakin lama Anda menyimpan dana dalam bentuk deposito, maka semakin besar pula bunga yang ditawarkan.Pada deposito, Anda mengendapkan uang selama jangka waktu tertentu, misalnya 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, atau 12 bulan, dan setiap periode waktu tersebut memiliki bunga yang berbeda. B.  Jenis Deposito Setelah Anda mengenal pengertian deposito, Anda bisa harus mengetahui jenis deposito. Seperti yang kami jelaskan diatas, deposito biasanya memliki jangka waktu jatuh temponya, sehingga ketika belum waktu jatuh temponya uang tidak bisa ditarik atau terkena cash saat ditarik. Misalnya kita mau deposit selama 3, 6, 9, 12 bulan. Deposito dapat diperpanjang secara otomatis...

BAB XI REKONSILIASI BANK

A. Pengertian Rekonsiliasi Bank Rekonsiliasi Bank dapat diartikan sebagai proses penyesuaian informasi catatan kas menurut perusahaan dan menurut bank. Setiap akhir bulan, bank wajib menyampaikan laporan tentang perubahann saldo giro yang disebut dengan laporan bank. Laporan ini memuat informasi mengenai (1) saldo awal bulan, (2) saldo mutasi penambahan dan pengurangan saldo, (3) biaya administrasi bank seperti jasa giro dan biaya administrasi bank.  Pencatatan pada kas perusahaan dan pencatatan pada rekening bank, seringkali terdapat perbedaan. Oleh karena itu perusahaan perlu membandingkan laporan bank dengan catatan kas perusahaan, apabila terdapat perbedaan maka perusahaan perlu membuat rekonsiliasi bank. Untuk melakukan rekonsiliasi bank, perusahaan harus mempunyai data catatan penerimaan dan pengeluaran kas. Berdasarkan data saldo awal dan mutasi kas akan diperoleh saldo pencatatan menurut perusahaan.  Perusahaan akan menerima rekening koran ya...